Sopir Bis Maut “Tungku Mose” Jadi Tersangka

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai Barat, Flores, NTT menetapan Emanul Karen sebaga tersangka dalam perstiwa kecelakaan bis di Nao, Desa Kolang, Kecamtan Kuwus, Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (10/10/2015) lalu.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Mabar, Anriyanto mengatakan Emanuel adalah sopir yang mengemudi bis kayu dengan nomor polisi EB 8017 EH itu. Namun, Emanuel sebenarnya sopir pengganti alias sopir tembak.Sementara sopir yang sesungguhnya, menurut Anriyanto duduk di bagian penumpang.

“Unit Satlantas Polres Manggarai Barat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, kondisi kendaraan kaca depan pecah,atap bak belakang patah dan kendaraan posisi masuk dalam jurang 8 meter,”ujar Anriyanto kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (12/10/2015).

BACA Juga: Bis Kayu “Tungku Mose” Terjungkal di Nao: 1 Meninggal, Belasan Patah Tulang

Ia mengatakan sesaat setelah kejadian, tersangka langsung diamankan Polsek Golo Welu. Lalu, sekarang sudah ditangani Polres Mabar.

Anriyanto mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, bis yang mengangkut banyak penumpang itu, star dari Terang, Kecamatan Boleng sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Sampai di kampung Nao,sopir tembak silih lubang di bagian kiri dan kanan,dan ternyata ada jurang. Kehilangan konsentrasi, bis kayu tersebut langsung masuk jurang,”ujarnya.

Para penumpang, kata dia belum ada yang dimintai keterangan karena masih trauma dengan peristiwa naas itu.

Seperti diberitkan sebelumnya, bis kayu dengan nama Tungku Mose terjungka ke jurang di Nao pada Sabtu pekan lalu. Setidaknya, satu orang dilaporkan tewas, sementara 19 orang lainnya luka berat. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini