Usut Tuntas Kasus Korupsi, Penyidik Tipikor Polres Manggarai dapat Penghargaan

Ruteng, Floresa.co – Anggota Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Manggarai mendapat penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Endang Sunjaya.

Penghargaan berupa sertifikat diberikan kepada 5 penyidik Tipikor karena dinilai berhasil mengusut tuntas kasus korupsi yang ditangani Polres Manggarai dan telah melampaui target pihak Polda NTT selama dua tahun terakhir, 2014 dan 2015.

AKP Yuda Wiranegara, Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai mengaku, penghargaan diberikan kepada 5 anak buahnya itu berdasarkan kinerja mereka selama dua tahun terakhir yang dianggap berhasil oleh Polda NTT.

“Penghargaan diberikan karena selesaikan kasus (korupsi) melebihi target. Tahun kemarin 1 (kasus korupsi), dan tahun ini ada 2,”ujar Kasat Yuda kepada Floresa.co, Selasa (6/10/2015).

Ia mengaku, dalam dua tahun terakhir pihak Tipikor telah berhasil mengusut sedikitnya 3 kasus korupsi besar di Manggarai dan Manggarai Timur. Kedua daerah ini merupakan wilayah kewenangan Polres Manggarai.

Data yang dihimpun Floresa.co, ketiga kasus korupsi yang sudah berhasil menemukan adanya kerugian negara oleh pihak Tipikor Polres Manggarai adalah penyalahgunaan wewenang dalam proses pembagian raskin di desa Komba-Manggarai Timur sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2012. Kasus ini sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 140 juta.

Kemudian, kasus korupsi pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2012 yang dikerjakan oleh CV Rian Indah. Kasus ini bermula dari pekerjaan tidak sesuai volume dan gambar dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 131.360.258,95 dari total anggaran Rp 1. 798. 336.000.

Tahun ini, Tipikor Polres Manggarai sudah berhasil mengusut kasus korupsi pembangunan Tambatan Perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1. 479. 930.000 dari total anggaran Rp 1.627.923.000. Proyek dari Dinas Perhubungan kabupaten Manggarai Timur tahun 2012 itu dikerjakan oleh CV Wae Loseng.

“Insya Allah kasus Raskin di Desa Paan Waru (Manggarai Timur) dengan kerugian Rp 140 juta akan menyusul bulan ini,” kata Yuda.

Yuda berharap penghargaan ini akan memotivasi dan memacu anggota Polri di wilayah Polda NTT, khususnya anggota Tipikor untuk terus meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi-inovasi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda NTT yang telah memberikan kami penghargaan sehingga anggota Tipikor Polres Manggarai lebih bersemangat dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum kami,” ucap Yuda. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini