Soal Data Pemilih Amburadul, Panwas Manggarai akan Rekomendasi Ke KPUD

Ruteng, Floresa.co – Menanggapi keluhan pasangan Herybertus Geradus Laju Nabit- Adolfus Gabur (Paket Hery-Adolf) terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS), calon bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2015-2020, Panwaslu daerah itu mengaku akan merekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Sebelumnya, paket Hery-Adolf menilai DPS yang sudah didata oleh KPU Kabupaten Manggarai sangat amburadul.

Pada Rabu kemarin, paket Hery-Adolf bersama sejumlah tim suksesnya menyampaikan keluhan tersebut ke DPRD, Panwaslu, dan KPU Kabupaten Manggarai.

Pius Panifino Jewaru, Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai mengatakan, dirinya akan meneruskan keluhan tersebut melalui rekomendasi ke KPUD.

“Berkaitan dengan keluhan paket Hery-Adolf, itu juga yang menjadi kecemasan dan temuan kami di lapangan. Banyak wajib pilih yang memenuhi syarat tetapi tidak menggunakan hak pilih,” ujar Ino saat dikonfirmasi Floresa.co di kantornya, Kamis (1/10/2015)

Ia mengakui rekomendasi tersebut dilakukan Panwas sesuai tingkat dan jenjang penyelenggara pemilu.

Misalnya dalam pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kecamatan yang dilakukan Rabu kemarin, kata dia, panitia pengawas kecamatan (panwascam) sudah memberikan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai temuan dan keluhan sejumlah pihak dalam penetapan pemilih.

“Pada prinsipnya kami terus rekomendasi agar pemilih yang belum terdaftar dan pendobelan nama dalam DPS segera diperbaiki. Kemarin kami sudah rekomendasi ke PPK,” katanya.

Senada dengan Ino, Bonifasius Ferdinandus Bos, Komisioner Bagian Devisi Umum Panwaslu Kabupaten Manggarai mengatakan, pihaknya akan tetap dan terus mengawasi dalam proses Pilkada yang berjalan.

Ia berharap agar nama-nama yang belum ada dalam DPT segera didaftar oleh KPU Kabupaten Manggarai.

Selain itu, kata Bonifasius, pihak pengawas juga menemukan adanya pemilih fiktif, dalam artian nama ada dalam DPS namun orangnya sudah meninggal atau tidak berada di wilayah bersangkutan.Karena itu ia meminta KPU segera menghilangkannya.

“Sehingga data-data yang kami input di lapangan itu by name dan bisa terakomodir dalam DPT sesuai syarat formal,” katanya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, paket Hery-Adol membeberkan permasalahan yang ditemukan timnya di lapangan terkait amburadulnya DPS.

Permasalahan-permasalahan DPS tersebut, antara lain, pertama, ada beberapa warga yang sudah mendapatkan format K1-KWK dan bahkan sudah menempel di depan rumah mereka format K2-KWK, tetapi mereka tidak tercatat dalam DPS.

Kedua, ada begitu banyak warga yang memiliki identitas jelas, pernah memilih dalam Pilpres kali lalu, namun kali ini dalam DPS yang dibuat KPU Kabupaten Manggarai nama-nama mereka tidak di data.
Ketiga, ada begitu banyak pula yang sudah meninggal dunia tetapi nama-nama mereka masih banyak dalam DPS.

“Contoh kasus di TPS 03, kelurahan Waso. Ada banyak yang sudah tidak ada di tempat bahkan sudah meninggal sejak tahun 2005 lalu, tetapi nama-nama mereka masih ada dalam DPS,” ujar Hery.

Keempat, berdasarkan verifikasi oleh tim Hery-Adolf ada juga pemilih dalam DPS yang dicatat dobel, bahkan sampai tiga kali.
Kemudia, kelima, ditemukan ada banyak pemilih yang tidak dikenal. Artinya, masyarakat dan ketua RT setempat di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak mengenal pemilih yang bersangkutan seperti yang sudah tertera dalam DPS.

“Yang tidak terdata itu, bukan hanya pemilih paket Hery-Adolf. Ada banyak juga yang tidak memilih kami. Persoalannya kan bukan dia pilih siapa. Tetapi semua yang berhak dia harus ikut memilih,” ujar Hery kepada Floresa.co di depan kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu kemarin. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini