Semua yang Terkait Lando-Noa akan Diperiksa, Termasuk Dula

Labuan Bajo, Floresa.co – Penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) menyatakan semua pihak yang terkait dalam pengerjaan proyek Lando-Noa, akan diperiksa, termasuk mantan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.

“Semua yang terlibat pasti dimintai keterangan,”ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Mabar, AKP Alfred Sabungan Banjar Nahor kepada Floresa.co, Senin (28/9/2015).

Rencananya, hari ini, Selasa (29/9/2015), penyidik akan memeriksa tiga saksi terkait proyek senilai Rp 4 miliar itu.

“Jadwal, Selasa pemeriksaan tiga orang saksi,”ujarnya.

Alfred enggan mengungkapkan identitas tiga saksi yang akan diperiksa itu.

BACA Juga: 

Salvator Pinto Ungkap Peran Gusti Dula dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa

Klarifikasi Salvador Pinto atas Berita Floresa: Tidak Ada yang Keliru, Hanya Beberapa Kalimat Kurang Lengkap

Ketika ditanya, mengapa belum ada penetapan tersangka, meski sejumlah alat bukti seperti kajian tim teknis,surat disposisi mantan bupati Agustinus Ch Dula, serta keterangan Direktur Sinar lembor Indah, Alfred mengatakan saat ini masih menunggu hitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA Juga: Direktur CV Sinar Lembor Diperiksa, Peran Gusti Dula Makin Terang

”Dasar perhitungan kerugian uang negara itu berdasarkan hasil uji tim teknis, dan kita masih menunggu hasil hitungan BPKP itu,”ujarnya.

Sementara terkait CV Sinar Lembor Indah yang masih mengerjakan perbaikan jalan Lando-Noa, di luar masa pemeliharaan, Alfred menegaskan masa pemeliharaan ada batas batas waktu.”FHO (final hand over), itu ada batas waktunya,”pungkas Alfred. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini