Proyek Lando-Noa Dikerjakan CV Sinar Lembor Indah, Diduga Karena Mahar Pilkada 2010

Direktur CV Sinar Lembor Indah membantah menjadi penyedia uang Rp 3 miliar untuk tutup perkara di MK pada 2010

Labuan Bajo, Floresa.co – Di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Lando-Noa oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat (Mabar) muncul isu mahar politik dibalik penunjukan CV Sinar Lembor Indah sebagai penyedia jasa konstruksi.

Perusahaan tersebut mendapatkan proyek penunjukan langsung senilai Rp 4 miliar itu diduga bukan karena kompetensinya di bidang konstruksi, melainkan karena sebagai balas jasa atas mahar yang pernah diberikan pada Pilkada 2010 kepada Agustinus Ch Dula.

BACA Juga:Habiskan Dana Rp 4 Miliar, Kondisi Jalan Lando-Noa Masih Memprihatikan

Jika CV Sinar Lembor Indah memang memiliki kualifikasi khusus dalam menangani proyek bencana alam (force majeur), maka seharusnya konstruksi jalan Lando-Noa yang ditanganinya bertahan hingga empat sampai lima tahun. Namun, fakta di lapangan, setelah masa pemeliharaan pada April lalu hingga September 2015, menurut pengakuan pihak CV Sinar Lembor Indah, perbaikan proyek tersebut sudah dilakukan lima kali.

Informasi yang diperoleh Floresa.co di Labuan Bajo menyebutkan pemilik CV Sinar Lembor Indah pernah diminta menyiapkan uang sebanyak Rp 3 miliar. Dana tersebut diduga untuk menyogok pihak di Mahkamah Konstitusi (MK) agar perkara sengketa Pilkada antara Agustinus Ch Dula dan Fidelis Pranda tidak ditangani MK. Meski saat itu, pihak Pranda sudah mengajukan gugatan namun mental.

Sebagai kompensasi atas uang Rp 3 miliar tersebut, CV Sinar Lembor pun mendapatkan jatah proyek Lando-Noa.

Namun, Vinsen, Direktur CV Sinar Lembor Indah membantah isu itu. Tiga kali ia mengucapkan kata tidak ketika ditanyai Floresa.co. “Tidak ada,tidak ada,tidak ada itu,”ujarya menegaskan.

BACA Juga: Direktur CV Sinar Lembor Diperiksa, Peran Gusti Dula Makin Terang

Vinsen menamabahkan malah orang yang pertama kali menelepon dirinya untuk mengerjakan proyek Lando-Noa adalah Mateus Hamsi.”Malahan yang telepon pertama itu, Pak Ketua DPRD Mateus Hamsi,”ujar Vinsen.

Namun, perminataan Mateus Hamsi tak langsung ia gubris. Ia baru mau mengerjakan proyek Lando-Noa setelah juga mendapatkan telepon dari Bupati Agustinus Ch Dula yang ia sebut sebagai Joker.

”Memang yang telepon kedua adalah Pak Bupati,makanya kami langsung mengirim alat ke lokasi. Sebelumnya, saya sudah ditelepon Ketua DPRD. Karena keduanya adalah orang nomor satu, kita pun siap bekerja. Meskipun proses admintrasinya belum dilakukan, ketika kita sudah mulai bekerja,”ujarnya.

Tanpa ditanya, Vinsen mengaku tidak ada korupsi dalam pengerjaan proyek Lando-Noa. Bahkan dirinya memberi apresiasi kepada pemegang kekuasan karena telah menjawab kebutuhan rakyat.

”Saya rasa istilah korupsi itu tidak ada dan pasti masayarakat di Lando-Noa merasa senang dengan mantan Bupati Gusti Dula dan ketua DPRD Mateus Hamsi, karena keduanya sudah mengerti keluhan masyarakat. Bahwa kerja dulu tidak apa-apa,tetap dananya ada,”bebernya.

Dia menceritakan, apa yang dilakukan pemerintah Manggarai Barat adalah demi kepentingan rakyat Mabar daripada mengemis ke pemerintah provinsi untuk mengatasi persoalan jalan Lando-Noa.”Pak Bupati menerima proposal permintaan dedak dari masyarakat Lando-Noa. Dari pada proposal disampaikan ke Gubernur NTT,mendingan talangin dulu toh,”ujarnya.

Vinsen menambahkan, proyek senilai Rp 4 miliar itu, sesuai kontrak lapennya sepanjang 3,85 kilo meter (KM). Tetapi yang dikerjakan CV Sinar Lembor sepanjang 3,921 KM.

BACA Juga:

Salvator Pinto Ungkap Peran Gusti Dula dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa

Klarifikasi Salvador Pinto atas Berita Floresa: Tidak Ada yang Keliru, Hanya Beberapa Kalimat Kurang Lengkap

Vinsen memang membantah sebagai penyedia dana Rp 3 miliar untuk tutup perkara di MK pada 2010. Namun, isu ini tetap berhembus kencang.

Pelaku yang membawahkan uang tersebut dari Labuan Bajo ke Jakarta diduga bernama Puji Astuti. Saat ini perempuan berdarah Jawa ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana di Manggarai Barat. Saat ini, suaminya, Fidelis Kerong juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian di Manggarai Barat.

Floresa. co sudah melakukan konfirmasi kepada Puji Astuti terkait uang Rp 3 miliar tersebut. Ia membantah menjadi perantara yang membawakan uang tersebut dari Labuan Bajo ke Jakarta. Seperti halnya Vinsen, ia juga mengucapkan tiga kali kata tidak sebagai penegasan bantahannya.

”Tidak ada,tidak ada,tidak e nana,”ujarnya saat ditemui Floresa.co. Ia mengatakan, jangankan Rp 3 miliar, uang sebanyak Rp 1 miliar pun ia belum pernah lihat wujudnya.

”Aduh tidak,saya tidak mengerti apa-apa soal masalah itu,saya tidak mengerti, uang 3 miliar itu bawanya seperti apa,”ujar Puji sembari meminta gambar wajahnya tak dipotret.

Ia pun mengatakan dirinya tak punya koneksi ke MK. ”Dari mana saja saya punya koneksi dengan orang-orang di MK itu?”

Informasi yang didapat Floresa.co, uang Rp 3 miliar tersebut memang tak dibawa langsung oleh Puji ke MK, tetapi diduga melalui keluarganya yang menjadi anggota sebuah partai besar di Indonesia.

BACA Juga:

Dula: Saya Disposisi Berdasarkan Saran dan Telaahan Staf

Kadis PU Mabar Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Mabar

Sejak 14 September lalu, sudah 19 orang diperika penyidik Tipikor Polres Manggarai Barat terkait dugaan korupsi dalam pengerjaan jalan Lando-Noa. Namun, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Mabar AKBP Jules Abraham Abast mengatakan pasti akan ada tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum bisa membeberkan calon-calon tersangkanya.

“Kita masih menunggu hasil hitungan BPKP. Hasil uji tim teknis sudah selesai dan sudah ada,”ujar Abast.

Ia mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakuakan sejak 2014 lalu. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini