Pengadaan Mobil Pajero Untuk Pimpinan DPRD Matim Dikritik

Ilustrasi
Ilustrasi

Borong, Floresa.co – Pengadaan tiga unit mobil dinas merek Pajero Sport untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikritik sejumlah pihak.

Ketiga mobil tersebut diberikan kepada Ketua DPRD Lucius Modo, Wakil Ketua I Filfridus Jiman, dan Wakil Ketua II Gorgonius Bajang.

BACA: Pimpinan DPRD Matim Dapat Mobil Dinas Pajero Senilai Sekitar Rp 1,5 Miliar

Pembelian tiga unit mobil dengan harga masing-masing Rp 500 juta itu dianggap berlebihan.

Erik Jumpar, Ketua Forum Pemuda Peduli Manggarai Timur (FP2-Maritim) mengatakan, apa yang dipertontonkan elit di Matim sulit dipahami di tengah fakta masih banyaknya kebutuhan masyarakat di daerah itu yang masih urgen.

“Miris dan ironis. Jika kita melihat konteks kekinian Kabupaten Matim yang ditandai dengan multi persoalan infrastruktur,” kata Erik kepada Floresa.co, Senin (14/9/2015).

Ia menjelaskan, seharusnya dana untuk pengadaan tiga unit mobil itu dialokasikan untuk hal yang urgen, menyangkut kepentingan masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil.

“Sebenarnya kita ini mau memprioritaskan yang mana? Apakah memilih membeli mobil mewah atau pembangun infrastruktur?”ujarnya.

Dihubungi terpisah, Niko Martim, mantan anggota DPRD Matim periode 2009-2014 mengatakan, pembelian 3 mobil tersebut memang sudah dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2014.

Hanya saja, kata Niko, merek Mobil dan hal teknis lainnya merupakan kewenangan Pemerintah.

Saat itu yang dibahas hanya pada aspek program, kegiatan dan estimasi anggaran.

“Mungkin hal ini menjadi heboh karena yang dibeli adalah Pajero Sport yang merupakan Mobil mewah untuk Manggarai Timur,” katanya.

“Harapan saya dengan adanya mobil baru tersebut ke 3 Pimpinan DPRD bersama anggota DPRD lainya serius memperjuangkan kepentingan rakyat,” harap Niko.
Namun, Niko menilai kinerja anggota DPRD Matim periode 2014-2019 yang sekarang masih bertugas jauh dari harapan masyarakat banyak karena ada kecendrungan memihak pada pemerintah.

Politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, sampai saat ini masalah Tambahan Penghasilan Guru (TPG) Tahun 2014 tinggal 3 bulan belum dibayar kepada yg berhak.

“Tidak ada satu pun 3 pimpinan DPRD menyuarakan hal tersebut secara serius. Lembaga DPRD begitu mudah dibohongi oleh Pemerintah,” tegas Niko.

Ia mengakui, dalam pernyataan Pemkab Matim melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) di media, dijelaskan bahwa Dana Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih ada di pusat.

Namun, di sisi lain Laporan Keterangan Pertanggug Jawaban (LKPJ) Bupati Matim Tahun Anggaran 2014 lalu melaporkan bahwa per 31 Desember 2014 seluruh transaksi keuangan sudah dinyatakan selesai.

Hal ini bisa dilihat dalam Buku LKPJ Bupati Matim Tahun Anggaran 2014 tepatnya di halaman 49.
Niko mengatakan, dewan dan Pemkab Matim sebaiknya tidak hanya memikirkan diri mereka sendiri, tetapi juga kepentingan pihak lain, termasuk para guru yang hak-haknya belum dipenuhi. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini