Di Depan Rumah Kabid Bina Marga Mabar Ada Baliho Paslon

Baliho salah satu pasangan calon pilkada Mabar di depan rumah Ovan Adu (atap merah).
Baliho salah satu pasangan calon pilkada Mabar di depan rumah Ovan Adu (atap merah).

Labuan Bajo, Floresa.co – UU No 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara memang memerintahkan PNS untuk netral dalam proses politik seperti pemilihan kepala daerah.

Namun, kalau sudah kadung mengidolakan satu pasangan calon, ada-ada saja manuver para abdi masyarakat untuk mendukung pasangan calon jagoannya. Di lingkup pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat fenomena ini sudah terasa. Ada yang kucing-kucingan, ada pula yang berani terang-terangan meski tidak secara lugas mengakui.

Salah satunya seperti yang ada di halaman rumah Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Manggarai Barat, Ovan Adu.

Di dalam pagar rumahnya yang terletak di dekat kompelks TNK, Labuan Bajo, terpampang jelas sebuah baliho besar salah satu kontestan Pilkada Mabar.

Baliho berukuran sekitar 2x 1,5 meter itu terpajang  di pintu masuk (dalam pagar) menuju rumah Ovan Adu yang dinding temboknya berwarna krem dan atap berwarna merah. Tidak jelas, apakah pemasangan baliho ini adalah bentuk dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Yang pasti, ketika dikonfirmasi  Adu membantah memasang balliho pasangan calon di depan rumahnya. “Itu tanah milik orang tua saya, tanahnya mama. Saya punya hanya pagarnya saja dan pintu masuk,”ujarnya singkat.

Pejabat sementara Bupati Mabar,Tini Thadeus mengingatkan PNS di untuk tidak bermain api dalam pilkada Mabar. Ia menyatakan bila benar, Ovan Adu memasang baliho pasangan calon bupati di halaman rumahnya, itu sudah melanggar aturan.

“Tidak boleh, itu sudah melanggar aturan,kecuali stiker-stiker kecil di pasang di dalam rumah tidak masalah. Pemasangan baliho jelas menyalahi aturan,”ujar Tini, Selasa (8/9/2015).

Tini berjanji memberi teguran keras kepada yang bersangkutan. “Saya akan memanggil kepala dinasnya, serta meminta Sekertaris Daerah (Sekda) memberi sanksi. Aneh-aneh itu, masa PNS pasang baliho depan rumahnya, ada apa ini?”ujar Tini geram.

Beberapa bulan lalu, Ovan Adu juga diberitakan pernah bolos kantor untuk menghadiri peluncuran sekretariat salah satu kontestan pilkada yang berlokasi di Sernaru. Disinggung soal ini, Tini Thadeus menegaskan itu prilaku yang tak pantas.

“Itu jadi sengketa pilkada, bukan tidak mungkin prilaku itu sudah difoto lalu dikumupulkan,sebab kami sendiri sudah berpengalaman seperti itu,”ujar Tini.

Kepala Dinas PU, Agus Tama, menyatakan akan memberi teguran terhadap bawahannya itu.”Kalau di rumah saya, tidak mungkin, saya hanya melihat baliho-baliho di jalan saja. Sementara baliho dirumah PNS yang dimaksud, belum pernah melihatnya,”ujar Agus Tama.

Ketua Tim Pemenang Gusti Maria, Darius Angkur menyatakan yang dilakukan PNS tersebut dianggap sah-sah saja, sebagai wujud simpatik. “Sepenuhnya kita menyerahkan ke Panwas apakah termasuk pelanggaran atau tidak”,ujarnya.

Menurut anggota Panwaslu, Simeon Sofan Sofian pemangan baliho di halaman rumah PNS merupakan pelanggaran.”Itu sudah pelanggaran, apalagi KPU belum mengeluarkan baliho kandidat dan belum menentukan tempat-tempat pemasangan baliho,”ujarnya.

Simeon mengatakan, Panwas akan menindaklanjuti dan meminta PNS tersebut segera menurunkan baliho itu.”Itu merupakan sebuah bentuk dukungan kampanye langsung, panwas segera memberi teguran,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

 

spot_img

Artikel Terkini