Plt Ketua DPC PKB Mabar Diusir dari Ruang Sidang, Pendukung Pranda-Padju Geram

(Plt) Ketua DPC PKB Mabar, Yohanes Berchmans Bos diusir keluar ruangan sidang oleh Panwas Mabar, Selasa (1/9/2015)
Plt Ketua DPC PKB Mabar, Yohanes Berchmans Bos diusir keluar ruangan sidang oleh Panwas Mabar, Selasa (1/9/2015).

Labuan Bajo, Floresa.co – Pelaksanaan sidang gugatan Pilkada Mabar oleh Pasangan Fidelis Pranda-Benyamin Padju (Pranda-Padju) – pasangan yang sudah dinyatakan gagal maju dalam Pilkada  – pada hari kedua, Selasa (1/9/2015) berlangsung ricuh.

Pemicunya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PKB Mabar, Yohanes Berchmans Bos diusir keluar ruangan sidang oleh Panwas Mabar.

Sidang yang berangsung di kantor Panwas Mabar ini dihadiri KPUD Mabar dengan agenda keterangan saksi.

Melihat Plt Ketua DPC PKB diusir, pendukung Pranda-Padju marah dan mengecam Panwas Mabar.

Mereka juga meminta Alo Basri. Ketua PKB non-aktif keluar dari ruangan sidang karena dianggap tidak memiliki legalitas pasca surat mandat Plt DPC dengan nomor surat mandat 5602/DPP-03/VI/A.1/VII/2015.

Teriakan massa mencemoh Alo Basri tidak dibendung. Untung saja aparat kepolisian yang dipimpin langsung Wakapolres Mabar Kompol I Ketut Swijana.

“Kembalikan uang 10 juta kami Alo Basri. Anda tidak berhak lagi berada pada ruangan itu karena telah di-non aktifkan. Ada apa dengan Panwas, semalam mereka di hotel bersama Alo Basri?” teriak salah satu pendukung Pranda.

Yohanes Berchmans Bos mengatakan kepada Floresa.co, pengusiran dirinya menimbulkan spekulasi adanya konsipirasi antara KPUD Mabar dengan Panwas Mabar.

“Ketika saya diberi kesempatan menjelaskan SK Pranda-Padju, Panwaslalu meminta dijelaskan secara tertulis, padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya supaya dipersiapkan (secara tertulis). Ketika menjelaskan secara lisan terkait SK DPP PKB ke Prandap-Padju, lalu Panwas mengusir saya keluar ruangan,” ujarnya.

Sidang sengketa Pilkada pasangan Pranda-Padju ini berlangsung secara tertutup.

“Kalau dari awal mereka meminta saya untuk membuat penjelasan tertulis, saya siap. Inikan mereka hanya meminta ketika saya mau menjelaskan. Padahal untuk Alo Basri, Panwaslu sudah memberitahukan agar membuat penjelasan secara tertulis, ada apa dengan ini semua, mengapa selalu dijegal?” tanya Yohanes.

Menurut Yohanes pada Minggu malam (30/8/2015), Panwaslu tidak memberi undangan kepada dirinya agar menghadiri sidang yang dimulai dari kemarin, padahal SK mandat Plt sudah dibawa ke Panwaslu.

“Mereka hanya keluarkan undangan ke Alo Basri, untuk saya tidak ada. Ketika kita konfirmasi ke Ketua Panwas malam itu, dia menyatakan mohon maaf undangannya salah dikirim. Kita minta ambil undangan tersebut, lalu mereka jawab sedang diambil. Ketika ditelusuri ternyata mereka tidak mengambil undangan itu, lalu menyatakan tidak bisa diambil,” ujarnya.

Akhirnya, setelah melalui pembahasan panjang, pihak Panwas mengeluarkan undangan untuk dirinya.

Pantauan Floresa.co, pasca insiden pengusiran itu, Wakapolres Mabar langsung meminta keterangan dari Alo Basri.

Pada kesempatan itu, I Ketut menanyakan ke Alo Basri, “Apakah sudah mengkonfirmasi ke DPP berkaitan surat mandat Plt PKB Yohanes Berchmans Bos?”

Alo mengaku hanya mengkonfirmasi ke Sekertaris DPW PKB NTT. “Saya belum konfirmasi surat mandat itu ke DPP, hanya DPW PKB NTT saja,” ujar Alo.

Sementara pihak Panwaslu belum berhasil dikonfirmasi Floresa.co, karena sedang bersama pihak kepolisian. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini