Baru Dua Produk Unggulan NTT yang Diakui

Vanili Alor, varietas vanili yang sudah diakui sebagai produk khas NTT (Foto : Kementan)
Vanili Alor, varietas vanili yang sudah diakui sebagai produk khas NTT (Foto : Kementan)

Ruteng, Floresa.co – NTT kaya akan aneka sumber daya alam. Berbetuk kepualauan, nyaris setiap wilayah di bumi Flobamora memiliki hasil bumi unggulan.

Demikin juga dengan budayaya. Karena beragamnya suku di NTT, kekayaan budanyanya pun berlimpah.

Hanya sayangnya, kekayaan yang banyak itu belum dipatenkan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM mencatat, hingga saat ini, baru dua kekayaan alam bumi NTT yang mendapat pengakuan hukum sebagai produk khas daerah itu.

Emanuel Rano Hasudungan Rohi dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual menjelaskan dua hasil bumi NTT yang sudah mendapat pengakuan hukum atau indikasi geografis adalah produk Vanili dari Alor dan Kopi Arabika Bajawa dari Kabupaten Ngada.

Saat ini, ungkap dia, ada sejumlah komoditas lainnya dan produk budaya yang sedang dalam proses untuk mendapat pengakuan hukum.

Produk khas NTT tersebut adalah Jeruk Soe Molo dari Timor Tengah Selatan (TTS), Tenun Ikat Sikka dari Kabupaten Sikka, Mente Sumba Barat Daya dan Gula Sabu dari  Kabupaten Sabu.

“Mudahan-mudahan tahun depan kopi Arabika Manggarai juga,”ujarnya dalam acara sosialisasi soal indikasi geografis produk Kopi Arabika Manggarai di kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, Jumat (28/8/2015).

BACA Juga : Kopi Arabika Manggarai akan Disertifikasi, Ini Tahapannya

Untuk mendapatkan pengakuan hukum ini, lanjut dia, yang paling penting adalah mengajukan permohonan dan membentuk kelembagaan yaitu pemiliknya masyarakat di daerah itu.

“Nanti, pendaftaran di kementrian akan dibebankan biaya sebesar Rp 1.250.000,”ujarnya.

Kendala yang sering dihadapi selama ini, jelas Rohi, antara lain masih minimnya pemahaman masyarakat tentang apa itu indikasi geografis dan apa urgensinya.

Selain itu, yang tak kalah pelik adalah koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten belum dilakukan secara maksimal.

Marsel Gambang, Asisten II Setda Manggarai yang hadir dalam kesemaptan itu mengungkapkan per akhir 2014, luas areal tanaman kopi di Manggarai 7.115, 52 hektar. Total produksi 2014, kata dia, 1.486,09 ton dengan tingkat produksi per hektare 314,56 kilogram.

Rinciannya, kata Marsel, kopi Robusta seluas 4.282,81 hektar dengan total produksi 969,42 ton dengan tingka produksi per hektare 321,46 kilogram.

Selanjutnya, kopi Arabika seluas 2.832,81 hektar, total produksi 516,67 ton dengan tingkat produksi mencapai 302,37 kilogram per hektar.

Kegiatan rapat teknis sertifikasi indikasi geografis ini difasilitasi oleh pemerintah provinsi NTT dengan tuan rumah pemerintah kabupaten. (Ardy Abba/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.