DPP PKB Instruksikan Tobi-Frans Jangan Gunakan Atribut PKB?

Cuplikan surat DPP PKB kepada DPC PKB Manggarai Barat yang berisi penegasan bahwa selain Pranda-Padju, tak boleh ada calon lain yang mengatasnamakan PKB.
Cuplikan surat DPP PKB kepada DPC PKB Manggarai Barat yang berisi penegasan bahwa selain Pranda-Padju, tak boleh ada calon lain yang mengatasnamakan PKB.

Labuan Bajo, Floresa.co – Kendati palu komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah menetapkan pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, namun DPP PKB dikabarkan meminta pasangan tersebut tidak menggunakan atribut PKB.

PKB adalah salah satu partai pengusung Tobi-Frans yang diakui KPUD Manggarai Barat, selain Demokrat.

Namun, menurut Plt Ketua DPC PKB Mabar, Yohanes Berchmans Bos, DPP PKB telah menginstruksikan supaya pasangan tersebut tidak menggunakan atribut PKB.

Menurut Yohanes, larangan menggunakan atribut PKB untuk pasangan Tobi-Frans itu, disampaikan kepada DPC PKB Manggarai Barat dalam surat bernomor 5606/DPP 03/VII/2015.

Surat tersebut berisi penegasan DPP PKB bahwa pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mabar yang ditetapkan dan disahkan oleh DPP PKB adalah atas nama Drs. Wilfridus Fidelis Pranda-Benyamin Padju sesuai Surta Keputusan (SK) Nomor 5576/DPP/-03/V1/A.2/VII/2015, tanggal 26 Juli 2015.

“Pada poin dua, surat penegasan tersebut bahwa selain calon tersebut diatas (Fidelis Pranda-Benyamin Padju), dinyatakan tidak sah dan tidak berhak untuk mengatasnamakan PKB. Jadi, bagi pasangan selain Pranda-Padju untuk tidak boleh mengatas namakan PKB,”ujar Yohanes kepada Floresa.co, Kamis (27/8/2015).

Sebagai Plt DPC PKB, Yohanes menegaskan, dirinya tidak akan ikut mensosialisasikan atau memenangkan kandidat lain selain pasangan yang di tegaskan dalam SK tertanggal 26 Juli tersebut.

”Seluruh pengurus PKB Mabar, tidak mungkin ikut kampanye selain Pranda-Padju, kecuali ada SK pembatalan baru,”tambahnya.

Yohanes pun mengaku penetapan dirinya sebagai Plt Ketua DPC adalah atas keputusan DPP.

”Selaku Wakil Ketua dan pengurus DPC Mabar, belum pernah mengusulkan menggantikan Ketua. Hanya karena saat dikontak DPP, Ketua DPC PKB Mabar sedang berada di Surabaya berobat, makanya diberi tugas Plt. Orang DPP telepon ke Pak Alo Basri (ketua DPC PKB Mabar), katanya sedang berobat di Surabaya, mungkin dengan alasan tersebut DPP langsung menyerahkan mandat Plt, agar pelaksanaaan pilkada berjalan lancar,”ceritanya.

Ia mengatakan sejauh ini, pengurus PKB masih melakukan konsolidasi dengan pengurus DPP untuk melakukan upaya hukum berkaitan dengan gagalnya pasangan Pranda-Padju masuk sebagai calon tetap oleh KPU Mabar.

”Kemarin kita mendatangi Panwas, namun mereka tidak mampu mengatasi persoalan ini,makanya kita akan segera meminta surat rekomendasi Panwas Mabar,agar bisa dilanjutkan pada tingkatan diatasnya,”ujarnya.

Terpisah, Alo Basri, selaku Ketua DPC PKB Mabar, mengaku tidak mengetahui adanya surat dari DPP berkaitan dengan penunjukan Plt.

”Sama sekali tidak mengetahui surat itu, saya sendiri tidak pernah berobat ke Surabaya, sekarang ini hanya siap diri kampanyekan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara, sesuai SK yang mereka peroleh dari DPP,”ujar Alo.

Alo mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan DPW PKB NTT untuk mengklarifikasi ke DPP terkait surat penunjukan Plt itu. ”Saya sudah minta DPW NTT untuk menelusuri surat Plt tersebut,”ujarnya.

Terkait polemik SK PKB untuk Pranda-Padju dan Tobi-Frans, Alo mengatakan DPP PKB tidak pernah menyampaikan tembusan SK kedua pasangan tersebut ke DPC PKB Mabar.

”Pak Tobi yang membawa SK dari DPP, saat hendak daftar di KPU, saya sendiri tidak mendapat surat tembusan dari DPP. Demikian halnya Pranda-Padju, SK yang dikeluarkan DPP tidak memberi tembusan ke DPC,”ujar Alo. (Ferdinan Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini