Panwaslu Mabar Semprit Gusti-Maria

Darius Angkur ketua Tim Pemenangan dan anggota Panwaslu Kabupaten Simeon S.Sofian
Darius Angkur, Ketua Tim Pemenangan  Gusti-Maria dan Anggota Panwaslu Mabar, Simeon S.Sofian

Labuan Bajo, Floresa.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar),Flores, NTT menegur pasangan calon bupati dan wakil bupati Agutinus Ch Dula-Maria Geong (Gusti-Maria) karena dinilai salah menggunakan alat praga kampanye pada saat penarikan nomor urut di hotel Jayarakarta, Selasa (25/8/2015) kemarin.

Saat itu, pasangan yang mendapat nomor urut satu ini sudah membawa alat praga sendiri yang sudah bertuliskan nomor satu. Relawan pasangan Gusti-Maria rupanya sudah menyediakan berbagai alternatif nomor urut sebelum pengundian dilakukan.

Atas tindakan tersebut Panwaslu pun menegur pasangan ini melalui Ketua Tim Pemenangan, Darius Angkur.

Anggota Panwaslu Simeon S Sofiaan mengatakan membawakan baliho sendiri saat pengundian sudah melanggar ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2015 tentang jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.

Dalam pasal 5 ayat 2 huruf b disebutkan bahwa penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat praga kampanye dilakukan oleh KPU, misalnya baliho, spanduk dan umbul-umbul.

BACA Juga : Dula: Nomor Satu itu dari Tuhan

“Kami sudah panggil Ketua Tim Pemenangan Paket Gusti-Maria untuk melakukan klarifikasi terkait baliho yang mereka bawa pada saat pengundian nomor,”ujar Simeon saat ditemui di Labuan Bajo, Rabu (26/8/2015).

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paket Gusti-Maria, Darius Angkur mengakui telah melanggar ketentuan PKPU. “Kami mengakui sudah melanggar pasal yang dimaksud oleh Panwaslu,”ujar Darius.

Ia mengatakan pembuatan baliho dengan nomor urutnya itu dilakukan atas inisiatif relawan. “Saya selaku ketua tim tidak mengetahuinya, itu spontanitas mereka,”ujar Ketua DPC PDI-P Manbar ini.

Ia menerangan relawan membuat sekitar 20 baliho mulai dari nomor urut satu sampai lima.

“Pada saat paket Gusti-Maria melakukan penarikan nomor undi dapat nomor urut satu, lalu baliho yang dipegang oleh relawan langsung serahkan ke Pak Gusti untuk dipamerkan,”ujarnya.

Darius tiadk keberatan bila itu dianggap sebagai pelanggaran. Namun, ia juga mengingatkan ada pasangan lain yang melakukan hal serupa.

“Kalau menurut Panwaslu itu sebagai pelanggaran, kami menerimanya. Tapi ingat, yang lakukan hal ini bukan hanya pasangan kami, yang kami tau pasangan Maxi-Asis nomor urut 4 juga melakukan,”ujarnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini