Paket Pilar Hanya Peroleh 196 Dukungan dari Kecamatan Reok

Penandatanganan berita acara rekapitulasi tingkat Kecamatan Reok oleh Tim Penghubung Paket Pilar, Rabu (19/8/2015).
Penandatanganan berita acara rekapitulasi tingkat Kecamatan Reok oleh Tim Penghubung Paket Pilar, Rabu (19/8/2015).

Reok, Floresa.co – Pleno rekapitulasi verifikasi administrasi dan faktual tahap kedua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Philipus Mantur-Ardianus Suardi, untuk tingkat Kecamatan Reok sudah selesai pada, Rabu, (19/8/2015).

Dari total 796 data dukungan yang menyebar di lima desa/kelurahan di Kecamatan Reok, hanya 196 orang yang menyatakan dukungannya terhadap bakal pasangan calon yang dikenal dengan sebutan Pilar ini.

Ketua PPK Kecamatan Reok, Kanisius Bo, Rabu kemarin mengatakan, verifikasi administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan tidak lagi dilakukan dari rumah ke rumah namun dilakukan secara kolektif di satu titik sesuai kesepakatan antara tim penghubung dari paket Pilar dan petugas PPS. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14 sampai 16 Agustus.

Dikatakan Bo, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin sesuai aturan untuk membangun komunikasi yang intensif dengan pihak tim penghubung yang ditunjuk paket Pilar, namun dalam beberapa kasus, tim penghubung sama sekali tidak proaktif.

Di Desa Robek, terang Bo, selama tiga hari, tim penghubung yang ditunjuk paket Pilar tidak mengumpulkan massa pendukungnya hingga batas waktu yang ditentukan yaitu Minggu, 16 Agustus pukul 16:00 waktu setempat.

Karenanya dari 209 data dukungan yang diverifikasi, semuanya dicoret dan dinyatakan tidak mendukung.

Hal yang sama terjadi di kelurahan Reo, dari 34 nama yang termuat dalam daftar dukungan, tidak ada satupun yang memenuhi panggilan Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan tim penghubung paket Pilar.

Senada dengan itu, Ketua Panwascam Kecamatan Reok, Fortunatus H. Manah mengatakan secara umum pihak PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual secara baik.

PPS melakukan verifikasi secara kolektif di desa/kelurahan dan semua hasil verifikasi didukung dengan berita acara.

Dari proses itu, pihaknya menemukan 121 data dukungan yang tidak memenuhi syarat administrasi. Pada verifikasi administrasi, ujar Manah, ditemukan kembali sejumlah nama pendukung yang sebelumnya pernah muncul pada verifikasi tahap satu, ditemukan juga pendukung yang berprofesi sebagai PNS, TNI dan POLRI, dan juga nama pendukung yang alamatnya tidak sesuai.

“Dari 796 total data dukungan paket Pilar di Kecamatan Reok, hanya 675 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Dan pada tahap verifikasi factual, 196 diantaranya hadir dan menyatakan dukungannya. Sedangkan 479 pendukung lainnya yang tidak mengikuti proses verifikasi factual dinyatakan dicoret dari daftar pendukung,”kata Manah.

Ia mencontohkan di Desa Salama, dari 315 nama pendukung, pada tahap verifikasi administrasi pihaknya menemukan ada 77 nama pendukung yang sebelumnya pernah muncul pada verifikasi tahap satu dan 9 pendukung lainnya yang tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 229 pendukung yang masuk pada tahap verifikasi faktual.

Dari 229 data dukungan, 47 diantaranya menyatakan dukungannya.

Sebelumnya, pasangan bakal calon perseorangan, Philipus Mantur-Adrianus Suhardi (Paket Pilar) Jumat (7/8) lalu menyerahkan 26.225 data dukungan ke KPUD setempat. Data dukungan yang mereka serahkan merupakan kekurangan dan sekaligus denda karena data dukungan yang diserahkan sebelumnya berdasarkan hasil verifikasi KPUD Manggarai belum memenuhi syarat.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan rapat pleno KPUD pada Rabu, 15 Juli lalu, total dukungan terverifikasi untuk Paket Pilar hanya 14.743 dukungan yang memenuhi syarat. Sementara, untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Manggarai dibutuhkan minimal 26.836 dukungan. (Ardy Abba/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini