Rayakan HUT RI, Anak Muda di Kupang Mandikan Orang Gila

IMG_5635224027562
Memandikan orang Gila

Floresa.co-Setiap orang atau komunitas pasti memiliki cara-cara sendiri merayakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di Kupang, sekelompok anak muda yang tergabung dalam Komunitas Sahabat Penyandang Cacat Jiwa memilih memandikan sejumlah orang gila.

Menurut mereka, perayaan Kemerdekaan yang digelar setiap tanggal 17 Agustus seharusnya punya makna yang berpihak kepada kaum lemah dan tak berdaya. Bukan sekadar perayaan seremonial semata yang memakan biaya tidak murah.

Florianus Sambi Dede, ketua dari komunitas Sahabat Penyandang Cacat Jiwa mengatakan orang gila yang mereka mandikan tersebar di kota Kupang.

“Hari ini kami berhasil memandikan 4 orang gila yang kami temui di jalanan Kota Kupang. Setelah setengah mati membujuk mereka, akhirnya kami berhasil mengumpulkan 4 orang dan kami mandikan mereka serta mengganti baju mereka” katanya Florianus.

Menurut pria yang biasa disapa Dede ini, selama ini orang gila kerap mendapat perlakuan diskriminatif. Mereka dianggap sampah masyarakat. Padahal, menurut dia, penyandang cacat jiwa mesti diperhatikan, dirawat serta diperlakukan secara pantas dan beradab.

“Orang gila juga manusia yang layak diperhatikan dan diperlakukan secara pantas di negeri ini. Selain mereka adalah bagian dari negeri ini, bagaimana pun mereka juga manusia yang punya harga diri, punya nurani dan martabat kemanusiaan” jelasnya.

Saat ditanya soal pendekatan apa yang dipakai untuk membujuk mereka, Dede mengaku awalnya bingung bahkan takut, namun dia tidak kehilangan akal. Dengan bermodalkan kue dan minuman segar orang-orang gila ini berhasil dibujuk.

“Soal pendekatan, saya beli dulu kue dan minuman dingin. Iming-iming makanan enak na rayu dong gunting rambut, sikat gigi, dan mandi. Yah, sambil gunting rambut dan mandi harus tetap diiming-imingi oleh makanan enak dan pesiar keliling Kota Kupang biar mereka tidak berontak” tuturnya.

Bagi Dede sendiri, ia terdorong oleh beberapa pengalaman masa lalunya. Di tempat kelahirannya, pria asal Ende, Flores, NTT ini pernah menyaksikan orang gila yang dipasung warga. Namun karena ikatannya tidak kuat, orang gila itu berhasil lolos dan menebas kepala seseorang hingga tewas.

Ada juga pengalaman lain. Suatu ketika ia melihat  orang gila diusir dari rumah dinas seorang anggota DPRD Ende. Saat itu, tutur Dede, rumah dinas itu kosong sehingga dihuni orang gila. Namun ketika ada anggota dewan yang mau tinggal di rumah itu, mereka mengusirnya secara paksa tanpa memikirkan nasib dan masa depannya.

Dan yang terakhir menurutnya, pada tanggal 31 Desember 2014, ada kasus pembakaran orang gila di Ende. Ia dibakar hidup-hidup. Walaupun pelakunya telah dihukum, namun sampai sekarang nasib orang gila belum pernah dipikirkan secara serius dalam kebijakan pemerintah.

Karena itu, dia dan Komunitas Sahabat Penyandang Cacat Jiwa, Kota Kupang mendesak pemerintah untuk mendata dengan jelas semua orang gila yang berkeliaran atau yang beredar di tengah kota Kupang. Pendataan ini, menurutnya penting agar bisa dirumuskan program maupun anggarannya.

Selain itu mereka mendesak pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah propinsi NTT agar segera mendirikan rumah sakit jiwa pemerintah yang bisa menampung serta mengurus orang gila secara layak dan bermartabat.

“Kemerdekaan bukan hanya milik orang normal tapi juga orang yang cacat jiwa. Mereka adalah kaum yang diasingkan dari masyarakat. Karena itu jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa negara” katanya. (Irvan Kurniawan/Gregorius/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini