Yucun Lepa: Bukan Cuma Tobi Wanus yang Tak Direkomendasikan dari Bawah, Benyamin Padju Juga

Yucun Lepa, Ketua DPW PKB NTT
Yucun Lepa, Ketua DPW PKB NTT

Kupang, Floresa.co – Ketua DPW PKB NTT Yucundianus Lepa angkat bicara soal tudingan dari kubu Fidelis Pranda-Benyamin Padju, yang menyebutkan bahwa pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara tidak direkomendasikan DWP PKB ke DPP PKB di Jakarta.

BACA : Pengurus DPC PKB Mabar Minta Ketua DPW PKB NTT Dipecat

Lepa mengakui Tobias Wanus memang tidak direkomendasikan oleh DPW. Namun, ia mengatakan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara sudah mengikuti fit and proper test di DPP PKB atas permintaan mereka sendiri ke DPP.

Dan itu, kata dia, tidak melanggar aturan PKB karena dalam petunjuk teknis penjaringan calon, DPP punya kewenangan untuk menerima calon lain yang tak direkomendasikan dari DPC atau DPW.

Lepa mengungkapkan, sebenarnya bukan hanya Tobias Wanus-Frans Sukmaniara yang tak direkomendasikan oleh DPW.

Benyamin Padju, pendamping Fidelis Pranda, juga tidak direkomendasikan dari DPW.

“Yang paketnya Fidelis Pranda, wakilnya Beny Padju itu dari proses awal tidak ada sama sekali. Dia muncul juga di Jakarta, di DPP, sebagai tokoh NU,” ujar Lepa kepada Floresa.co, Selasa (11/8/2015).

Lepa menceritakan, karena Benyamin Padju adalah tokoh NU, maka DPP PKB, setelah berkonsultasi dengan DPW PKB NTT, kemudian menerima pasangan ini untuk diusung sebagai calon dalam Pilkada Mabar.

Namun, lanjut Lepa, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan Pranda-Padju, yaitu  harus memenuhi kuota kursi syarat minimal.

“Jadi, syarat minimal itu enam kursi. Dan kita beri batas waktu sampai 16 Juli,” ujarnya.

Hingga 16 Juli, syarat itu belum dipenuhi oleh Pranda-Padju, karena partai yang sudah pasti memberi dukungan baru Hanura dan PKB, dimana jumlah kurisnya baru lima.

“Lalu, oleh DPP, tanya pandangan saya. Saya bilang tambah lagi satu minggu, tanggal 23 Juli,” ujarnya.

Pada 23 Juli, lanjutnya, bertempat di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat, beberapa unsur DPW PKB NTT menggelar rapat terbatas.

Saat itu, salah satu unsur DPW PKB yang selama ini menjadi penghubung dengan pasangan Pranda-Padju, melaporkan bahwa syarat minimal itu belum juga terpenuhi.

Dalam pertemuan terbatas itu, kata dia, PKB juga memutuskan untuk tetap harus ikut dalam Pilkada Mabar. Hasil rapat itu, kemudian kata dia dilaporkan ke DPP PKB.

DPP PKB, lanjutnya, kemudian memutuskan untuk mengalihkan dukungan ke pasangan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara setelah pasangan Pranda-Padju hingga batas akhir belum memenuhi syarat dukungan partai.

Lepa mengataka, Surat Keputusan (SK) PKPI untuk Pranda-Padju baru muncul tanggal 28 Juli, setelah DPP PKB mengalihkan dukungan ke paket lain.

“Tanya itu Pak Fidelis dan Pak Beny Padju, mereka sampai pada posisi terakhir itu memenuhi syarat minimal atau tidak? Jangan setelah tidak cukup, jual kiri kanan, merusak tatanan partai yang sudah dibangun oleh partai,” ujarnya.

Terkait adanya SK PKB tertanggal 26 Juli untuk pasangan Pranda-Padju, Lepa belum mengetahui kebenarannya.

“Tapi pertanyaa saya, kalau SK-nya tanggal 26, kenapa waktu pendaftaran tanggal 28 tidak ditunjukkan ke KPU?,” ujarnya. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini