Gelar Rembug, Masyarakat Adat Pubabu-Besipae Bahas Sistem Pengelolaan Lahan

Masyarakat adat Pubabu-Besipae dalam salah salah satu pertemuan di tenda di lahan yang kelolah. (Foto: Walhi NTT)
Masyarakat adat Pubabu-Besipae dalam salah satu pertemuan di tenda di lahan yang mereka kelolah. (Foto: Walhi NTT)

Besipae, Floresa.co – Masyarakat Adat Pubabu – Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rembug selama 3 hari, yang dimulai hari ini, Sabtu (8/8/2015) hingga Senin (10/8/2015) mendatang.

Dalam acara ini, mereka membahas berbagai hal terkait pengelolaan pertanian, peternakan, sampai pada beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah (Pemda), khusus terkait pengelolaan hutan di lahan yang kini mereka kelolah.

“Rembug masyarakat adat ini merupakan momentum tepat untuk mengevaluasi terkait model dan perkembangan pengelolaan pertanian dan peternakan yang selama ini dilakukan di Pubabu – Besipae,” kata Imanuel Tampani, Ketua Ikatan Tokoh Adat Penegak Kebenaran dan Keadilan (ITA PKK).

Khusus soal pengelolaan pertanian, fokus pembicaraannya terkait pengelolaan pertanian di kawasan hutan adat Pubabu yang sudah dan sedang dijalankan masyarakat setempat.

“Kita akan mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelebihan terkait sistem pertanian di kawasan hutan dalam hubungannya dengan eksistensi hutan adat itu sendiri,” kata Tampani.

Ia menambahkan, “kekurangan atau kelemahan itu menjadi fokus pembicaraan untuk secara bersama-sama mencari solusi.”

Kegiatan ini akan dihadiri beberapa kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM), Organisasi Mahasiswa (Ormas), para kepala suku dan masyarakat setempat.

Anggota dewan adat ITA PKK, Niko Manao, menyatakan, rembug ini juga akan membicarakan serius organisasi rakyat ITA PKK yang memayungi seluruh masyarakat Pubabu – Besipae selama ini.

“Dalam rembug masyarakat adat ini juga dibahas soal urusan pergantian kepengurusan ITA PKK yang berakhir pada Agustus 2015 ini dan rencana kerja kepengurusan baru,” kata Niko.

Niko berharap, rembug ini menjadi langkah awal yang baik untuk masyarakat adat agar bisa saling mengevaluasi demi kebaikan dan keberlangsungan hidup dalam komunitas. (Menar Lejek/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini