Memaafkan Gereja

Floresa.co – Bagaimana posisi tawar Gereja Katolik, khususnya untuk konteks di Manggarai Raya, diartikulasikan dalam ranah sosial, ekonomi dan politik, merupakan sebuah pertanyaan mendasar.

Dikatakan demikian karena perjalanan lebih dari seratus tahun Gereja Katolik Manggarai bukanlah perjalanan dalam ruang kosong.

Gereja hadir di tengah berkelindannya perkembangan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Dari seluruh keberadaan itu, terdapat sebagian hal yang patut kita syukuri. Mayoritas penduduk Manggarai adalah orang Katolik. Sekarang jumlah umat Katolik di Keuskupan Ruteng 750.219 orang dari jumlah penduduk Manggarai 853.937 orang.

Mereka tersebar di 80 paroki dan  terbagi dalam  2.500 Komunitas Umat Basis (KUB). Umat tersebut dilayani oleh 227 imam dari pelbagia ordo dan tarekat. Ada 52 tarekat yang berkarya di wilayah Keuskupan Ruteng.

Jadi, Gereja Katolik sudah berurat akar di Manggarai dengan bentukan jaringan yang sangat kuat.

Soal kuantitas umat Katolik, kita memang patut bersyukur. Bukan saja kepada misionaris, melainkan juga kepada kelompok awam yang sudah berkecimpung di dalam usaha tersebut.

Akan tetapi, sekali lagi, kuantitas hanya sebagian prestasi yang patut dibanggakan. Yang tak kalah pentingnya, bagaimana kabar sukacita Yesus Kristus yang mengutamakan keadilan dan perdamaian itu tercapai di muka bumi Manggarai Raya?

Menjelang Pilkada – salah satu event yang penting dalam konteks kehidupan bermasyarakat –  rumusan persoalan itu signifikan untuk diajukan kembali.

Memang, sebenarnya pertanyaan itu tidak hanya relevan menjelang Pilkada, tetapi dari waktu ke waktu, itu merupakan pertanyaan pamungkas bagi Gereja dalam menghadapi setiap perkembangan peradaban dan kemanusiaan.

Dengan demikian, yang menjadi persoalan kemudian adalah: bagaimana pertanyaan tersebut dihadapkan pada kondisi Manggarai kekinian terutama menjelang momentum Pilkada?

Manggarai Kekinian

Dalam diskusi “Manggarai Raya, Pencaplokan Sumber Daya, dan Masa Depan Kita” di Ruteng, Sabtu 18 Juli 2015, Manggarai Raya kekinian digambarkan sebagai lokus dari perkembangan kapitalisme dan demokrasi yang semakin menglobal.

Kapitalisme merupakan mesin ekonomi yang monopoli pasca keruntuhan paham komunisme. Akan tetapi, siapa pun tahu, bahwa mesin ekonomi tersebut mempunya cacat bawaaan yakni kerakusan dan mengeruk sumber daya tanpa batas.

Di Indonesia, mesin ekonomi kapitalis tersebut menemukan ruang yang lebih leluasa. Indonesia setelah reformasi mengaungkan demokrasi. Demokrasi diperhitungkan bakal menggenjot tingkat kesejahteraan ketika akses terhadap sumber daya ekonomi dibuka seluas-luasnya secara sama kepada warga negara. Karena itu desentralisasi adalah salah satu mantra utamanya.

Sayangnya, alih-alih membawakan kesejahteraan, desentralisasi justru menjadi lokus yang tepat bagi kapitalisme global untuk menancapkan jari-jari kuasanya.

Bagi daerah yang kaya sumber daya namun minus kecakapan dan kehendak baik pemerintahan daerah, daerah tersebut justru menjadi lahan subur bagi berkembangnya nafsu kaum kapitalis.

Manggarai Raya saat ini dapat dibaca dalam peta permasalahan demikian. Manggarai Raya berada di pusara geliat kaum kapitalis yang memanfaatkan kesempatan desentralisasi.

Oleh karena itu, Manggarai Raya tidak seperti dulu lagi. Manggarai Raya bukan hanya soal masyarakat agraris yang tradisional, tetapi mulai beranjak kepada paham yang lebih global dan variasi pekerjaan di segala bidang.

Manggarai Raya bukan hanya dikenal sebagai orang Manggarai dan Katolik, tetapi sudah perlahan berdiri di atas keanekaragaman etnis dan agama.

Tak mengherankan pula, Manggarai Raya bukan hanya pelabuhan bagi pengusaha nasional, melainkan juga ruang bagi para investor kelas dunia.

Di Labuan Bajo, Mabar, misalnya, dapat dilihat jejeran hotel, resort, restoran, dan club malam. Sementara di Manggarai, perusahan-perusahan pertambangan trans-nasional sudah merangsek masuk demi mengakumulasi kapital.

Sayangnya, semua ekspansi mesin ekonomi kapitalis itu hadir tanpa hambatan apa-apa. Regulasi pemerintahan lokal tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, tetapi malah berpihak kepada korporasi.

Masyarakat lokal kian terpinggirkan. Kemiskinan masih merajalela. Pada tahun 2013 Mabar tergolong kabupaten termiskin di NTT. Sedangkan sampai pada tahun 2012, penghasilan dari tambang untuk Manggarai masih sangat sedikit, tidak sepadan dengan dampak yang diakibatkannya. Hanya sekitar Rp 132 juta dalam setahun.

Dengan demikian, upaya desentralisasi di daerah dengan sumber daya alam yang kaya bukanlah berkat, melainkan kutukan. Sebab tanpa disertai kehendak baik dari pemerintah lokal, penggadaian sumber daya alam seperti tanah, pantai, air dan pertambangan merupakan cara paling instan untuk mengisi pundi-pundi daerah dan kantong saku kaum elite lokal.

Dalam situasi demikian, lalu bagaimana Gereja menempatkan karya kenabiannya di bumi congka sae yang nota bene sebagian besar adalah umatnya?

Sikap Gereja

Pertanyaan itu kembali kepada tugas utama Gereja. Gereja adalah tanda dan sarana persatuan mesra antara Allah dan manusia. Sedari dulu, Gereja mempunyai posisi untuk menawarkan keadilan dan perdamaian. Di mana terdapat segala bentuk ketidakadilan sistemik, Gereja hadir bagaikan cahaya yang memberikan pembebasan.

Namun, untuk maksud tersebut, Gereja tidak bermaksud menyingkirkan sekaligus antara dosa dan pendosa. Dosa barangkali dijauhkan, namun pendosa harusnya dirangkul. Karena Gereja memang punya kewajiban untuk menerima siapa saja. Bukan hanya orang miskin dan tersingkirkan, tetapi juga orang kaya, pejabat dan mungkin pula aktor-aktor di balik korporasi.

Dengan kata lain, Gereja boleh mengutuki segala bentuk ketidakadilan, namun pada saat yang sama harus mencintai dan merangkul semua orang dan pelakunya. Sebuah sikap yang terlihat ironis, namun sekaligus menunjukkan betapa radikalnya ajaran Kristus.

Dalam kenyataan, sikap demikian ternyata tidaklah gampang diartikulasikan. Bukan tidak mungkin, merangkul pendosa berarti juga ketularan dosa. Gereja tidak saja membuang jauh dosa dan mencintai pendosa, malah ikutan terjerat dalam lingkaran setan malpraktik kekuasaan.

Persepsi demikian sudah mulai muncul. Protes Gereja terhadap pertambangan, misalnya, tidak lagi hanya ditafsir sebagai tugas kenabian di tengah dunia. Sebaliknya, protes tersebut dicurigai sebagai sikap “ada udang di balik batu”.

Dipertanyakan misalnya, mengapa Gereja menolak tambang, sementara ada Gereja yang dibangun dari uang tambang, imamnya meminta sumbangan kepada investor tambang? Mengapa Gereja canggung dalam politik praktis sementara beberapa imam sudah terang-terangan terlihat seperti tim sukses dari calon tertentu?

Sikap kritis tersebut muncul karena Gereja secara institusional masih dilihat sebagai suatu entitas di luar masyarakat. Segala upayanya ditanggapi dalam kaca mata kritis dan penuh kecurigaan. Layaknya kita mengkritisi setiap pandangan dari luar diri. Karena itu, tidak melihat suara Gereja sebagai representasi dari kerinduan terdalam setiap orang.

Dari pihak Gereja, hal itu tentunya merugikan sekali. Proyek kenabian di tengah dunia lantas tak berjalan mulus.

Pasalnya, di era kapitalisme dan desentralisasi ini, ketika peran Gereja sangat diharapkan menjadi katalisator bagi laju ekspansi kapitalisme, Gereja malah makin terjepit. Posisi Gereja ibarat makan buah simalakama. Mau maju dihakimi, dan mau mundur juga dikritisi.

Lantas, apakah kondisi dibiarkan begitu saja?

Perlu Memaafkan Gereja

Memaafkan Gereja adalah jawabannya. Persisnya, memaafkan Gereja demi kepentingan yang lebih besar. Mengapa? gereja merupakan satu-satunya kekuatan resistensi yang signifikan di tengah masyarakat Manggarai, jauh di atas lembaga sosial lainnya.

Jaringan Gereja hampir pararel besar dan luas pengaruhnya dengan lembaga birokrasi pemerintahan. Mulai dari tingkat pusat bahkan sampai ke kampung-kampung.

Dalam konteks Manggarai yang sudah terpecah menjadi tiga wilayah administrasi pemerintahan, “kekuasaan” Gereja masih jauh “universal” daripada kekuasaan administrasi pemerintahan yang sudah terkotak-kotak dan terpisah-pisah.

Itu artinya, Gereja mampu membuat isu sosial di Labuan Bajo, Mabar menjadi masalah bersama bagi orang di Matim dan Manggarai. Atau masalah air di Manggarai dapat menarik minat dan perhatian dari masyarakat di Mabar dan Matim. Oleh karena itu, kekuatan Gereja tersebut seharusnya menjadi senjata untuk melawan segala bentuk masalah yang muncul.

Selain itu, memaafkan Gereja tumbuh di atas kesadaran bahwa Gereja dapat saja tampak kuat sekaligus sangat lemah pada saat bersamaan. Kuat karena sudah terbentuk jaringan dan sistem yang sudah dipercaya masyarakat.

Sedangkan dikatakan lemah karena Gereja adalah “organisasi” yang berkembang dan bertumbuh di tengah dunia. Gereja tidak pernah berjalan dalam kesempurnaan, tetapi memeluk segala kekurangan dunia secara erat pula.

Artinya, kalau mau dibandingkan dengan kesempurnaan, Gereja memang masih sangat lemah, tetapi kalau dibandingkan dengan segala lembaga perlawanan di tengah masyarakat, Gereja tampak sangat jauh lebih kuat jika dimaafkan.

Hanya saja, segala bentuk gunjingan masyarakat tentang Gereja, ibarat menempatkan batu kerikil dalam sepatu. Meski hanya satu atau dua kerikil kecil, namun sangat menganggu bagi perjalanan.

Terangnya, dalam kaitan dengan pertambangan, sudah seharusnya sikap Gereja mendapat dukungan yang lebih luas. Melalui penelaahan fakta di lapangan, pertambangan sudah sangat merusak, apalagi penerimaan dari sektor tambang sangat tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang diakibatkannya.

Lagi pula, kalau mau menunggu Gereja sebagai insitusi tampil dengan wajah sempurna, sampai kapan pun tak bakalan terwujud. Kita berpikir lebih realistis. Walaupun pada saat yang bersamaan, kita tetap tidak ingin hal itu merupakan suatu sikap permisif bagi  keteledoran para imam, para uskup, dan biarawan-biarawati. Tidak mungkinlah menunggu segala aspek dalam Gereja dalam kondisi ideal baru kita berjalan bersama melakukan perlawanan.

Dengan demikian, memaafkan Gereja adalah suatu kosa kata penting, agar pergerakkan melawan segala bentuk kejahatan struktural dapat dilakukan.

Lalu, bagaimana kekuatan Gereja itu dikonsolidasikan untuk menjadi senjata masyarakat melawan ekplotasi dari kaum kapitalis?

Gereja sebagai Pencipta Ruang Publik

Menjelang Pilkada misalnya, kekuatan Gereja sangat diharapkan untuk ikut berpartisipasi aktif di ruang sosial, politik dan budaya. Gereja diharapkan mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat ketika sebaran informasi sudah tumpah ruah dan silang-sengkarut hingga sulit menemukan gambaran yang jelas tentang persoalan di tengah masyarakat.

Kegamangan publik itu sangat terlihat ketika muncul berbagai kelompok dalam merespon persoalan di tengah masyarakat seperti kelompok orang muda, kelompok seni, kelompok pejabat, kelompok LSM, dan lain-lain.

Tanpa ada ruang dialog antara kelompok yang berbeda tersebut, dalam lingkup internal, masing-masing kelompok memetakan sendiri persoalannya. Akibatnya, terbangun model pemecahan persoalan yang monolog. Setiap kelompok hanya percaya pada anatomi persoalannya sendiri.

Di tengah kurangnya ruang berdialog, Gereja bisa menjadi jembatan. Dalam konteks pemilukada, Gereja bisa menciptakan ruang untuk mempertemukan stakeholders dalam mendiskusikan persoalan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Gereja harus berani melakukan institutional adjustment untuk menjadi pemain penting dalam ruang sosial, ekonomi, dan politik demi melayani kemanusiaan dan peradaban. Artinya perlu mempertimbangkan kembali, bagaimana Gereja berani menerobos keterbatasan-keterbatasan institusional.

Namun pertanyaannya, apakah Gereja bersedia dan umat siap memaafkan Gereja demi menghadapi musuh bersama bernama kapitalisme?

(Ditulis Gregorius Afioma, salah satu redaktur Floresa.co yang sedang mengadakan penelitian di Manggarai Raya, dalam kerja sama dengan Sunspirit for Justice and Peace. Artikel ini merupakan bagian dari laporan hasil diskusi bertajuk “Manggarai Raya, Pencaplokan Sumber Daya, dan Masa Depan Kita”  di Ruteng, 18 Juli 2015. Diskusi itu diinisiasi oleh JPIC Keuskupan Ruteng, Insight Institute, Manggarai Raya Institute (MRI), Sunspirit for Justice and Peace, Penerbit Ledalero, Forum Kongres Pemuda Manggarai Raya dan Floresa.co. )

spot_img

Artikel Terkini