Alat Perekam e-KTP di Sejumlah Kecamtan di Matim Rusak

Ilustrasi
Ilustrasi

Borong,Floresa.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengakui sejumlah alat perekam KTP elektronik (e-KTP) di beberapa kecamatan di daerah itu rusak.

Bahkan, alat perekam di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga sempat rusak minggu lalu.

“Untuk sementara di beberapa kecamatan itu ada yang rusak, sehingga antisipasi dari Dukcapil, mereka mulai dari minggu kemarin mulai melakukan pelayanan di beberapa kecamatan dengan menggunakan mobil unit,”ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemda Matim,Bonifasius Sai kepada Floresa.co, Rabu (5/8/2015).

Ada pun kecamatan yang rusak menurut Boni adalah Kecamatan Kota Komba, Sambi Rampas, Poco Ranaka, Borong dan Lamba Leda. “Yang wilayah-wilayah rusak itu, dari Dinas Kependudukan melakukan pelayanan langsung dengan mobil unit,”ujar Boni.

Boni mengatakan alat perekam di kantor Dukcapil juga sempat rusak pada minggu lalu. “Di kantor Capil sudah baik, tadi ada perekaman di bawah, saya baru melihat langsung ada pelayanan perekaman di bawah,”ujar Boni.

Terkait penyebab kerusakan Boni mengaku tidak terlalu tahu teknisnya. “Tapi memang menurut mereka ada kesulitan di alat, di kecamatan itu masih diupayakan perbaikan. Apalagi perlatan itu, secara teknis mungkin orang di sini tidak bisa (perbaiki), tapi untuk di Capilnya sudah bagus, sempat rusak,”ujar Boni. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini