Bertambah, Tersangka Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda NTT

polisi tersangka
Ilustrasi

Floresa.co – Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Ronalzie Agus mengatakan tersangka calo penerimaan Bintara Polri di lingkungan Polda NTT tahun 2015, bertambah menjadi empat orang. Ada lagi oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Jika sebelumnya hanya melibatkan tiga oknum anggota Polres Timor Tengah Selatan, kini tambah seorang oknum anggota polri dari Polres yang sama, yakni Bripka George H Letan,” katanya di Kupang, Rabu (15/7/2015).

Ia mengatakan tersangka Bripka George H Letan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Kode Etik Propam Polda NTT.

Dijelaskan, dugaan keterlibatan Bripka George itu setelah Propam Polda NTT menerima pengaduan dari Hafid, orangtua salah seorang calon siswa (Casis) Tamtama Polri asal Waikabubak, Sumba Barat.

Oknum polisi ini melakukan perbuatannya dengan menelpon orangtua catam agar segera mengirim anaknya ke Kupang untuk mengikuti tes kesehatan awal. Ia menyebutkan adanya setoran uang muka antara Rp30 juta sampai Rp50 juta dari tarif Rp80 juta.

Saat tiba di Kupang, Hayder, anak dari Hafid tersebut langsung menghubungi oknum polisi tersebut, dan membawanya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal.

“Heyder lolos dari pemeriksaan kesehatan awal dan dinyatakan bisa mendaftar jadi calon tamtama Polri. Namun, Bripka George menyampaikan bahwa jika lolos menjadi anggota Polri harus siapkan Rp80 juta,” tambah Agus.

Ia mengatakan dalam perjanjian antara Hafid dan Bripka George, uang tersebut akan dikembalikan jika anaknya tidak lolos dalam tes tahapan lanjutan.

Ketika memasuki fase psikotes, Hayder dinyatakan gugur. Sesuai perjanjian, uang yang sudah disetor itu harus dikembalikan Bripka George kepada Hanafi. Namun, tersangka terus mengelak dari kejaran Hanafi. Korban akhirnya menempuh jalan hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda NTT.

“Uang tersebut sudah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu perkembangan saja dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTT,” demikian Ronalzie Agus. (Antara/Armand Suparaman/ARS/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini