Terkait Polemik Pembangunan Embung, Warga Nilai Bupati Dula Tidak Tegas

Masyarakat memantau lokasi pembangunan embung
Masyarakat memantau lokasi pembangunan embung

Floresa.co – Warga Desa Poco Golo Kempo, Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai Bupati Agustinus Ch Dula tidak tegas dalam menyelesaikan polemik pembangunan embung mata air Wae Deres, Lingko Bajak.

Melalui sebuah surat edaran, Tua Golo (toko adat) Lara Mburak, Dontus Dapat menyinggung ketidaktegasan Dula dan menuding Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH)  Mabar, Yance Usmas sebagai sumber masalah.

Dalam surat edaran itu yang didapat Floresa.co, Rabu (8/7/2015), Donatus menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Bupati Dula dua kali.

Hasilnya, kata dia, Dula menelepon Kepala BLH untuk memindahkan lokasi pembangunan embung.

Setelah itu, demikian menurut surat itu, Yance menyampaikan secara lisan kepada masyarakat dan kontraktor bahwa untuk sementara pekerjaan proyek dihentikan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Namun, faktanya, bukannya proyek itu dihentikan, malah menambah tenaga kerja dan terus menngakut  material pembuatan embung.

Dan, pada 13 Juni 2015, dalam rapat kordinasi di rumah Kepala Desa Poco Golo Kempo, Kornelis De Mose turut hadir masyarakat yang menolak pembuatan embung serta masyarakat yang menerima dan kontraktor.

Dalam rapat itu, Kornelis memutuskan tetap melanjutkan pekerjaan.

Pada tanggal 16 Juni masyarakat menghadap Kepala BLH di kantornya. Hasilnya, Kepala BLH mengeluarkan surat bernomor BLH.660/107/VI/2015 yang isinya adalah pekerjaan pembangunan embung dihentikan sementara.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Desa Poco Golo Kempo, Tua Golo Lara Mburak. Namun, surat itu tidak diindahkan oleh kontraktor dan Kepala Desa.

Tua Golo Lara Mburak kemudian mengeluarkan surat bernomor :02/TGL/VI/2015 yang isinya memanggil kontraktor untuk melakukan klarifikasi. Namun, kontraktor tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Setelah itu, Tua Golo Lara Mburak bersama masyarakat kembali menghadap Bupati Dula, di mana kemudian, Dula memanggil Kepala BLH bersama Kepala Bidang dan Sekertaris BLH. Mereka melakukan pertemuan di ruangan kerja Dula.

Setelah pertemuan itu, Bupati Dula menelepon Camat Sano Nggoang untuk bersama BLH meninjau lansung lokasi pembangunan Embung.

Saat ini, sejumlah pihak yang meninjau lokasi antara lain Kepala BLH Yance Usman, Kepala Ekonomi Bernadus Badur, Kepala Seksi Pengairan dan Sungai Dinas PU Mabar Julwikar, Camat Sano Ngoang, dan Kepala Desa Kornelis De Mose.

Namun, belum ada hasil dari kunjungan tersebut.

Warga berharap Bupati Dula mengambil sikap tegas berhubung saat ini warga terbelah, antara yang mendukung dan menerima pembangunan embung ini.

Warga yang menolak menilai, lokasi pembuatan embung seluas 18 kali 8 meter di dekat areal persawahan Lingko Bajak itu rawan longsor.

Donatus mengatakan sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait rencana pembangunan embung ini kepada masyarakat pemilik areal persawahan Lingko Bajak.

“Kalau pernah melakukan soalisasi, pasti ada yang melakukan penolakan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu warga yang menerima, salah satunya, Bernadus Baruk memiliki pendapat lain.

Bernadus yang juga memiliki lahan di persawahan Lingko Bajak ini mengatakan bersyukur atas adanya program pembangunan embung ini karena memberikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat.

Bernadus mengatakan, keberadaan embung itu tidak menganggu pasokan air bagi persawahan Lingko Bajak.

“Dengan adanya embung di Desa Poco Golo Kempo ini, masyarakat di sekitarnya selain kerja sawah bisa juga kerja sayur-sayuran, perikanan, peternakan dan intinya tidak menggangu air untuk persawahan,” ujar Bernardus. (Sirillus Ladur/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini