Tingkatkan Kualitas, Panwas Manggarai Dilatih Banwas NTT

Nelce P. Ringu
Nelce P. Ringu

Ruteng, Floresa.co – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas, seluruh anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Manggarai dari 11 kecamatan dilatih oleh Badan Pengawas (Banwas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/7/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Nelce P. Ringu, Ketua Banwaslu NTT mengatakan, pelatihan itu bertujuan meningkatkan pemahaman kepada jajaran pengawas sehingga proses Pilkada Manggarai pada 9 Desember mendatang bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.

Nelce meminta agar Panwas wajib independen dalam memantau dan menyelesaikan laporan jika ada laporan soal pelanggaran di lapangan.

“Jagalah wibawa lembaga. Saat Garuda ada di tangan bapak ibu, bapak ibu setara dengan camat. Saya akan sangat marah jika mendengar ada Panwascam yang diperintahkan camat. Karena hubungan Panwascam dengan camat adalah hubungan kemitraan,” kata Nelce.

Pengawas pemilu itu, kata dia, merupakan penyaring bagi mereka yang akan memimpin daerah 5 tahun ke depan.

Ia berharap, jika pengalaman Pilkada sebelumnya ada indikasi untuk bias lolos, pasangan calon independen sering kali melakukan manipulasi data dukungan, maka kali ini hendaknya lebih profesional lagi dalam tugas lewat berbagai pelatihan.

Tiga hal yang perlu dilakukan Panwas dalam verifikasi faktual calon perseorangan yaitu memastikan bahwa benar masyarakat yang membuat pernyataan dukungan menandatangani surat pernyataan dukungan.

Pertama, apakah ada kesesuaian tanda tangan pendukung di surat pernyataan dukungan dengan tanda tangan pendukung yang tertera di KTP.

Kedua, apakah benar pendukung tersebut secara sukarela memberikan kopian KTP-nya.

Dan, ketiga, apakah benar yang bersangkutan mendukung pasangan calon perseorangan tersebut.

Tiga tingkatan penerapan verifikasi faktual antara lain verifikasi faktual pertama dilakukan dari rumah ke rumah. Verifikasi faktual kedua, yaitu, tim penghubung pasangan calon perseorangan mengumpulkan masa pendukung di satu titik untuk melakukan verifikasi faktual sesuai kesepakatan dengan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dan, ketiga, PPS menentukan waktu untuk melakukan verifikasi faktual di kantor desa/kelurahan.

Setelah melewati tiga proses itu, demikian Nelce, barulah PPS menentukan dukungan tersebut Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan hal ini ranahnya PPS.

Yang dilakukan Panwas adalah tindak lanjuti kenapa dukungan tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

“Itulah kita jadikan temuan,” ujarnya.

Demi efisiensi efektivitas pengawasan dalam Pilkada Manggarai, pihaknya tetap mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai seperti yang diamanatkan Undang-undang.

“Kita masih butuh penambahan anggaran demi efektivitas pengawasan dan terciptanya pemilu yang bersih, jujur dan adil. Kiranya di anggaran perubahan Pemkab Manggarai dan DPRD Manggarai bisa memperjuangkan tambahan anggaran bagi Panwaslu Kabupaten Manggarai,” harapnya.

Ketua Panwas Kabupaten Manggarai, Ino Jewaru, didampingi Edward Tasman mengucapkan terima kasih atas kehadiran Banwaslu NTT.

“Kami bangga dan senang karena kehadiran seorang Ibu adalah sebuah rahmat, Ibu selalu membawa kesejukan kepada kami. Diharapkan dengan kehadiran Ibu, kami di sini bisa melakukan tugas sesuai tupoksi Panwas, yaitu mengawasi Pilkada mendatang sesuai dengan apa yang diharapkan”, sambut Ino.

Ino juga berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai bisa mengakomodir kebutuhan anggaran Panwaslu Kabupaten Manggarai di anggaran perubahan.

Sebelumnya, kehadiran Ketua Bawaslu Propinsi NTT disambut dengan hangat secara adat Manggarai oleh seluruh jajaran Panwas Kabupaten Manggarai yang diwakili oleh salah seorang juru bicara Panwas. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini