Pater Vande Raring SVD Lapor Anggota Polres Lembata

Floresa.co – Pater Vande Raring SVD melaporkan Lasarus Litraya, anggota Kepolisian Resor Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Propam Polda karena melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan kepada saksi-saksi pembunuhan Lorens Wadu.

“Kami laporkan ke propam, karena merasa terancam dan terhina atas tindakan anggota Serse Polres Lembata tersebut,” kata Pater Vande, sebagaimana dilansir NTTTERKINI.Com, Selasa, (30/6/2015).

Pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan itu, kata Pater Vande, terjadi di Polres Lembata saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, Surwa Uran yang menyaksikan video pembunuhan terhadap Lorens Wadu di Rujab Bupati Lembata pada 27 Juni 2015.

“Dia diancam akan di pukul, karena polisi itu menilai keterangan saksi tidak benar,” katanya.

Menurut Pater Vande, dirinya juga diancam dan dituding sebagai provokator yang berkoar-koar bahwa pembunuhan terhadap Lorens Wadu terjadi di Rujab Bupati Lembata.

“Saya merasa diancam, dan dikasari dengan kata-kata sambil menunjuk jari ke muka saya. Saya dituduh provokator,” katanya.

Kejadian ini terjadi di ruang penyidik Serse Polres Lembata. “Atas dasar itu, maka kami laporkan ke Propam Polda NTT untuk menindak polisi yang bersangkutan,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Ronaldzi Agus membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait laporan itu, karena kedua saksi pelapor masih dalam pemeriksaan penyidik Propam Polda NTT.

“Nanti saya lihat dulu materi laporannya,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Lembata melaporkan Pater Vande Raring SVD, Aleks Murin, dan Surwa Uran ke polres setempat atas tuduhan pemfitnahan pada Selasa (9/6/2015).

Menurut Pemkab Lembata, dalam orasi pada Senin (8/6/2015), Pater Vande dkk. secara berulang-ulang menyebut Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata sebagai tempat pembunuhan terhadap almarhum Lorens Wadu dua tahun silam.

Pater Vande dkk. melakukan unjuk rasa di samping kiri Rujab Bupati Lembata, persis di depan Kantor Bupati Lama, untuk mengenang tahun kematian Lorens Wadu.

Dalam orasinya, Pater Vande Raring, SVD menyebut-nyebut Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata sebagai tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Lorensius Wadu, 8 Juni 2013 silam.

“Ada kemungkinan Lorens Wadu dihabisi di Rumah Jabatan Bupati Lembata,” ujar Pater Vande.

Pater Vande menyebutkan, sudah genap dua tahun, yakni 8 Juni 2013-8 Juni 2015, Lorens Wadu meregang nyawa di tanah Lembata. Namun dalam rentang waktu tersebut, belum semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diproses secara hukum.

Ada empat oknum sudah mendekam di balik jeruji besi dan telah berstatus sebagai narapidana, tapi ada pula yang masih berkeliaran. Bahkan, lanjut Pater Vande, ada oknum tertentu yang hingga saat ini belum disentuh oleh hukum.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L), kata Pater Vande, jasad Lorens Wadu yang ditemukan di kebun pisang, kemungkinan dibunuh di Rujab Bupati Lembata. Ironisnya, sampai saat ini aparat kepolisian belum berhasil mengungkap hal itu. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

 

spot_img
spot_img

Artikel Terkini