Kisah Piluh di Sidang Kasus Isteri dan Adik Kandung Laurens Dama

Floresa.co – Dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange, Sabinus Mpahar hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis kemarin (18/6/2015).

Di ruangan  itu, Sabinus, adik kandung Laurens Bahang Dama duduk sebagai terdakwa, setelah digugat oleh isteri Laurens, Katarina Siena Jerubu.

Sidang Kamis kemarin merupakan sidang keenam di PN Denpasar. Sabinus sebelumnya dilapor karena dituding menggelapkan dana milik perusahan keluarga Laurens, PT BCB sebesar Rp 37.950.000.

Dalam sidang sebelumnya, Katarina sudah tegas mengatakan, uang itu mesti dikembalikan ke PT BCB. Pasca sidang Kamis pekan lalu (11/6/2015), sebagian dari uang tersebut Rp 7.950.000 sudah dibayar.

Uang yang dikumpulkan warga Manggarai di Bali itu ditransfer ke rekening PT BCB, setelah pihak Katarina menolak menerima uang tersebut di ruang persidangan.

Pengakuan Sabinus

Informasi yang dihimpun Floresa.co, uang yang dituding digelapkan oleh Sabinus merupakan hasil penjualan tiket PT BCB yang dilakukan secara manual.

Uang tersebut tidak sempat diserahkan Sabinus ke PT BCB, ketika tahun lalu, Laurens Dama tiba-tiba meninggal mendadak karena tersengat listrik.

Cerita ini juga disampaikan oleh Sabinus dalam sidang kemarin.

Ketika hakim meminta Sabinus menceritakan secara jujur pengguaan uang itu, ia menjelaskan, sebagian dari uang itu dipakainya untuk biaya operasional selama masa berkabung meninggalnya Laurens, 13 Agustus 2014.

“Jadi uang itu kami pakai saat begadang pas Pak Laurens meninggal,” katanya. “Kami pakai untuk membeli makanan dan minuman warga yang menjaga jenazah.”

Meski memahami alasan Sabinus, namun hakim mempertanyakan apakah benar uang itu bisa habis selama beberapa malam saja.

“Kan tidak semua uang segitu habis kamu pakai untuk itu saja. Dipakai untuk apa lagi itu uang?” tanya hakim.

Sabinus pun menjawab, “Ya, untuk pengeluaran waktu acara kenduri di kampung.”

Pesta kenduri Laurens Dama yang diadakan di Kampung Dewuk tahun lalu memang tidak dihadiri oleh Katarina.

Karena itu, demikian Sabinus, dia bersama keluarga besarlah yang menangani urusan adat itu.

Ketika hakim menanyakan, ‘beli apa saja uang itu?’ Sabinus menjawab, ‘beli babi, ayam, anjing dan lain-lain.’

Hakim terus mengejar dengan pertanyaan, “Kenapa kamu tidak bilang ke ibu itu (Katarina-red) bahwa uangnya kamu pakai untuk itu?”

“Gimana mau kasih tahu, dia orangnya tidak ikut ambil bagian di acara itu yang seharusnya dialah yang bertanggung jawab. Maka dari itu, saya mengambil keputusan untuk memakai uang tersebut,” jawab Sabinus.

Cerita Sabinus membuat para pengunjung sidang di PN Denpasar menghela nafas panjang. Suasana sidang itu pun menjadi sunyi.

Hakim: Mestinya Damai

Seperti dalam sidang-sidang sebelumnya, Hakim kembali menegaskan, kasus ini mestinya tidak diselesaikan di pengadilan.

Hakim yang mengaku pernah bertugas di NTT itu sebelum menutup persidangan menyampaiakan sebuah pertanyaan, “Ada apa di balik ini semua ini, ada apa dengan tokoh sekaliber Pak Laurens Bahang Dama, seorang tokoh Manggarai, Fores, NTT, bahkan tokoh nasional, kok kalian memperkarakan uang segitu?”

“Kenapa tidak diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Kepada orang-orang Manggarai yang menghadiri sidang itu, hakim menantang untuk sebaiknya ramai-ramai mengumpul uang, menggenapi yang belum dibayar.

“Kalian orang Manggarai yang hadir di sidang ini, segeralah kalian kumpulkan uang masing-masing satu juta. Masa kalian tidak bisa mengumpulkan uang segitu. Jangan  bikin sidang ini lama-lama,” tegas hakim itu, yang membuat orang-orang Manggarai lagi-lagi hanya diam.

Merespon pernyataan hakim, pihak keluarga Manggarai di Bali yang merasa kasihan dengan Sabinus sudah berkomitmen akan menggenapi sisa uang itu pada sidang yang dijawalkan berlangsung pekan depan.

Sementara itu, selama persidangan, Katarina tidak mengeluarkan satu kata pun, karena tidak diberi kesempatan oleh hakim.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan ke Kamis pekan depan agenda pemeriksaan empat saksi dari terdakwa. Dua di antara saksi itu adalah Sebastianus Janggur, adik kandung terdakwa dan Damianus Nabur, juga dari keluarga besar terdakwa.

Usai sidang kemarin, Sabinus kembali berpisah dengan orang-orang Manggarai di Bali. Ia harus kembali masuk ke rumah tanahan kejaksaan, dengan tangan diborgol.

Isterinya tidak kuasa menahan tangis, karena sekarang harus menafkahi dua anaknya dengan hanya mengharapkan bantuan sesama warga Manggarai. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini