Paket Doa: KPUD Manggarai Lakukan Pembohongan Publik

Ruteng, Floresa.co – Pasangan Donatus Jelatu dan Anselmus Odi (Paket Doa), bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melalui jalur independen menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) daerah itu telah melakukan pembohongan publik.

Hal itu disampaikan Anselmus Odi merespon pernyataan Apolonaris Rokefeler, Juru bicara KPUD Manggarai di media massa, Selasa kemarin, di mana ia menyebut Paket Doa tidak memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan, yakni 8,5 persen atau 26. 836 pemilih dari jumlah penduduk Manggarai.

“KPUD melalui pernyataan Apolonaris itu telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan bahwa Paket Doa tidak memenuhi syarat dukungan 8,5 persen seolah-olah mereka telah melakukan verifikasi. Sementara faktanya kan mereka belum verifikasi,” tegas Odi kepada Floresa.co di Kantor DPRD Manggarai, Rabu (17/6/2015).

Sambil menunjukan berita di sebuah koran lokal, Odi menegaskan, dalam pernyataan Apolonaris,  seolah-olah KPUD telah melakukan verifikasi berkas dukungan Paket Doa.

Padahal, menurut dia, faktanya, Senin kemarin saat melakukan pengumpulan berkas,  KPUD menolak data dukungan paketnya hanya karena berbentuk soft copy.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan lebih dari 30 ribu dukungan.

“Kita akan lakukan gugatan hukum karena telah melakukan pelanggaran. Inkonsisten terhadap pelaksanaan Undang-Undang,” pungkasnya.

Menurut Anggota DPRD PKB Manggarai itu, menyerahkan berkas dengan soft copy bukan merupakan pelanggaran terhadap UU.

Bukan hanya Paket Doa yang gagal karena persolan administratif itu, tetapi juga pasangan Marsel Sudirman-Frans Bustan.

Mereka didiskualifikasi karena gagal mengunggah data digital bukti dukungan ke dalam sistem teknologi informasi yang disediakan KPU. Padahal semua data dalam format Microsoft Excell maupun salinan dalam bentuk kertas sudah lengkap.

Tim pemenangan Marsel Sudirman-Frans Bustan memprotes keputusan diskualifikasi itu, karena menilai itu persolan elementer, yakni aplikasi KPU tidak berjalan normal.

Padahal, kalau pun ada waktu toleransi untuk memperbaiki, persyaratan administratif itu masih dapat dipenuhi.

“Kami sudah mem-posting data dukungan dari soft copy format Excell ke aplikasi KPU namun error begitu data mencapai angka ratusan. Data dukungan kami justru melebihi ambang batas, yakni 27.500 dukungan. Silakan cek,” kata Jofan, koordinator tim teknologi informasi pasangan Marsel Sudirman-Bustan sebagaimana dikutip Viva.co.id. (Ardy Abba/ARL/Floresa.co)

spot_img

Artikel Terkini