Ini Penuturan Saksi Mata Kasus Pembunuhan di Rahong Utara

Ruteng, Floresa.co – Kasus pembunuhan Yohanes Noti, pria tua berusia 75 tahun oleh seorang pelaku bernama Damianus Ngambur (27) di Kampung Pau, Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara masih dalam proses penyelidikan di Polres Manggarai.

Floresa.co menemui dua saksi mata kasus ini pada Rabu, (17/6/2015) di Mapolres Manggarai.

Donatus Nganggu, salah seorang saksi mata mengaku menemui pelaku saat dirinya hendak pergi ke kebun.

“Saya ketemu pelaku sedang tenteng parang. Lalu, saya tanya, dari mana? Kenapa parang ada darah? Si pelaku hanya menjawab parang berdarah karena kakinya luka,” tutur Donatus.

Sementara itu, saksi lain, Blasius Jebatu kepada Floresa.co di Mapolres Manggarai menjelaskan, dirinya menemui korban di rumahnya setelah anak mantu korban yang bernama Meri, memberitahunya bahwa di rumahnya telah terjadi pembunuhan yang menewaskan bapak mantunya.

“Saya diberitau oleh anak mantu korban. Setelah diberitahu, saya melihat korban lewat jendela rumah korban. Korban terlihat  tergeletak dan berdarah. Setelah melihat korban, saya berteriak untuk meminta bantuan warga lainnya,” tutur Blasius.

Pelaku, lanjut Blasius, dianggap sebagai orang gila di kampungnya. Sudah dua bulan pelaku dipasung karena kondisinya yang demikian.

Saat ini, istri pelaku sedang ada di Kalimantan. Pelaku juga pernah lama merantau di Kalimantan.

Pantuan Floresa.co di Polres Manggarai, tampak pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai bersama dua saksi lainnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu siang tadi pukul 14.00 WIB. Setelah mendapat laporan warga tim dari Polres Manggaraiberangkat ke Kampung Pau pada pukul 16.00 Wita.

“Setelah tiba di Kampung Pau, tim dari Polres menemukan korban sudah tidak bernyawa lagi, tangan kiri terputus dan leher hampir putus juga,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Yuda Wiranegara.

Ia menambahkan, tim kepolisian langsung menggeledah rumah pelaku dan menangkap pelaku. (Satria/ARJ/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini