Sebut Rujab Jadi TKP Pembunuhan, Pater Vande Raring SVD Dilaporkan ke Polres Lembata

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Pater Vande Raring SVD, Aleks Murin, dan Surwa Uran ke polres setempat atas tuduhan pemfitnahan pada Selasa (9/6/2015).

Menurut Pemkab Lembata, dalam orasi pada Senin (8/6/2015), Pater Vande dkk. secara berulang-ulang menyebut Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata sebagai tempat pembunuhan terhadap almarhum Lorens Wadu dua tahun silam.

“Kalau memang Rumah Jabatan Bupati Lembata jadi tempat kejadian perkara (TKP), maka para pihak harus menunjuk bukti. Sebab, pemerintah juga tidak menghendaki demikian,” kata Kabag Hukum Setda Lembata, Petrus AW Edang Loba, sebagaimana dilansir Pos Kupang.com, Kamis (11/6/2015).

Rumah jabatan bupati, kata Petrus, merupakan simbol negara, simbol daerah yang harus dijaga keberadaannya. Rujab bupati juga merupakan rumah rakyat yang harus dijaga ‘kebersihannya’ dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena itu, Petrus menambahkan, apabila rumah jabatan itu disebut Vande dkk. sebagai tempat di mana oknum tertentu menghabisi Lorens Wadu, aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas. Karena siapapun, termasuk Pemkab Lembata tidak menghendaki hal itu.

Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho mengatakan, polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima termasuk laporan Pemkab Lembata melalui Kabag Umum Michael Bala tentang pemfitnahan terhadap Pemkab Lembata oleh Pater Vande dkk.

“Kami menerima laporan itu dan menindaklanjutinya,” kata Wresni.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (8/6/2015), Pater Vande dkk. melakukan unjuk rasa di samping kiri Rujab Bupati Lembata, persis di depan Kantor Bupati Lama, untuk mengenang tahun kematian Lorens Wadu.

Dalam orasinya, Pater Vande Raring, SVD menyebut-nyebut Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata sebagai tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Lorensius Wadu, 8 Juni 2013 silam.

“Ada kemungkinan Lorens Wadu dihabisi di Rumah Jabatan Bupati Lembata,” ujar Pater Vande Raring.

Pater Vande menyebutkan, sudah genap dua tahun, yakni 8 Juni 2013-8 Juni 2015, Lorens Wadu meregang nyawa di tanah Lembata. Namun dalam rentang waktu tersebut, belum semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diproses secara hukum.

Ada empat oknum sudah mendekam di balik jeruji besi dan telah berstatus sebagai narapidana, tapi ada pula yang masih berkeliaran. Bahkan, lanjut Pater Vande, ada oknum tertentu yang hingga saat ini belum disentuh oleh hukum.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L), kata Pater Vande, jasad Lorens Wadu yang ditemukan di kebun pisang, kemungkinan dibunuh di Rujab Bupati Lembata. Ironisnya, sampai saat ini aparat kepolisian belum berhasil mengungkap hal itu.

Selain Vande Raring, orasi itu dilakukan secara bergilir oleh lima orator lainnya, yakni Ali Kedang, Aleks Murin, Romo Willy Ola Baga, Pr (Pastor Paroki Sta. Maria Benneaux Lewoleba), Simon Lake Odel dan Silvester Wutun, teman dekat Lorens Wadu. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini