Maju lagi dalam Pilkada, Bupati Sumba Timur Undur Diri dari PNS

Baca Juga

Floresa.co – Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah memutuskan untuk mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sebagai PNS, saya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari PNS, setelah memutuskan untuk maju kembali dalam pemilihan kepala daerah Sumba Timur, kata Gidion Mbiliyora, sebagamana dilansir Sinar Harapan, Senin (15/5/2015)

Selain Gidion, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thobias Uly juga mengundurkan diri dari PNS karena akan ikut bertarung dalam pilkada Kabupaten Sabu Raijua.

“Saya sudah menyerahkan semua berkas permohonan pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT untuk di proses. Saya berharap, sebelum proses Pilkada dimulai, sudah ada persetujuan pensiun dini,” ucap Thobias Uly.

Sesuai UU ASN No. 5/2014 ditegaskan bahwa PNS yang maju sebagai bupati atau wakil bupati/wali kota atau wakil wali kota dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) harus mundur dari PNS, sebelum daftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Maryanti Adoe mengingatkan para PNS yang ingin bertarung dalam pemilu kepala daerah agar segera mengajukan permohonan pensiun dini sebagaimana keduanya. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

 

Terkini