Pekan Depan, KPK Fokus Kaji Korupsi Sektor Minerba di NTT dan NTB

Floresa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor mineral dan batubara (Minerba) melalui skema kordinasi dan supervisi (korsup) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Korsup untuk provinsi NTB dan NTT ini akan dijadwalkan pada, Senin pekan depan (8/6/2015).

Dalama siaran pers Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tambang Regio NTB dan NTB, yang diterima Floresa.co, Kamis, (4/6/2015), koalis menyatakan mendukung penuh langkah KPK ini.

Koalisi ini terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti SOMASI, LSBH, Wahli NTB, KNTI, PIKUL, Walhi NTT, JPIC-OFM, Formadda NTT, Geram NTT, PWYP Indonesia serta AURIGA.

Koalisi Anti Mafia Tambang merasa penting untuk berpartisipasi dalam implementasi korsup Minerba,melalui kegiatan pengawasan dan pengumpulan data-data di lapangan untuk disampaikan kepada KPK.

Tujuan koalisi antara lain memperkuat kerja pengawasan dan penegakan hukum yang masih lemah di internal pemerintah daerah dan pusat.

Korsup yang dilakukan di NTT dan NTBmasuk dalam tahap kedua agenda KPK yang telah dimulai sejak Desember 2014. Korsup tahap kedua ini, sasarannya 19 provinsi termasuk NTT dan NTB.

Sebelumnya, korsup tahap pertama telah dilakuakan sejak awal tahun 2014. Korsup tahun ini dilakukan di 12 provinsi. (Ario Jempau/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini