Di Ruteng, Polisi Borong BBM Subsidi, Lalu Jual ke Kontraktor

Floresa.co – Sejumlah polisi di Manggarai dilaporkan menjadi pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke kontraktor.

Hal itu berhasil terungkap lewat pengakun seorang sopir angkutan yang memuat BBM hasil penyelundupan tersebut.

Rino, pengemudi angkutan kota bernomor polisi EB 1003 E  di Lao, Kelurahan Wali, Ruteng berhasil diamankan sejumlah anggota Reskrim dari Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) pada Rabu petang (3/6/2015).

Ia ditangkap saat sedang mengangkut 25 jerigen yang masing-masing berisi 33 liter solar.

Saat diinterogasi, ia mengaku, BBM itu yang dipasok dari SPBU Carep hendak dibawa ke PT Wae Kuli.

Masih menurut Rino, tugasnya untuk mengantar solar ke kontraktor atas suruhan pengawas SPBU Carep bernama Atok, di mana ia dibayar Rp.100 ribu per sekali muat.

“Atok yang meminta saya mengantarkan BBM jenis solar ke PT Wae Kuli,” katanya. “Ini sudah (yang) kesekian kali.”

Karena dituding berbohong, ia berusaha meyakinkan aparat bahwa ia hanya sebagai pengantar BBM itu.

“Saya panggil Atok ke sini sekarang. Supaya semuanya terang benderang” lanjutnya.

Tak lama berselang, Atok hadir di lokasi. Ia pun membeberkan nama-nama orang yang berada di balik penyelundupan BBM ini.

“Betul saya diminta anggota Jatanras (Subdit Kejahatan dan Kekerasan – red) atas nama  Krisno untuk mengisi solar subsidi setiap hari sebanyak-banyaknya,” kata Atok.

Tidak hanya menyeret anggota Jatanras yang belakangan diketahui bernama Brigpol Krisno Ratuloli, Atok juga menyebut jika bisnis BBM ilegal itu sudah lama dilakoni sejumlah oknum polisi.

“Sejumlah polisi terlibat. Tiap hari mereka memesan solar masing-masing 50 jerigen ke saya untuk diselundupkan ke beberapa kontraktor di Ruteng,” ujarnya.

Dia menjelaskan, di SPBU solar dibeli sesuai harga subsidi yakni Rp 6.900 per liter. Namun, sampai ditangan kontraktor dijual hingga Rp.10.000 rupiah per liter.

“Kontraktor menghindari harga non nubsidi atau BBM industri. Supaya murah makanya ambil di SPBU. Supaya aman, dipakai jasa preman anggota” ungkap Atok.

Seharusnya, perusahaan kontraktor memang menggunakan BBM non subsidi atau harga industri.

Anehnya, setelah mendengar penjelasan Atok,  polisi yang membongkar praktik penjualan BBM ilegal itu malah membebaskan Atok beserta supir angkot.

“Silahkan tuntaskan pekerjaan kalian. Antar itu solar ke PT Wae Kuli,” perintah salah seorang anggota Tipiter.

Kapolres Manggarai AKBP Muhamad Ischaq Said saat dikonfirmasi terkait masalah ini langsung geram mendengar kisah yang merusak citra Tribrata Polri itu.

“Sikat bos. Beritakan saja. Saya akan tindak anggota nakal seperti itu,” kata Ishaq tegas.

Ia pun meminta agar masalah ini dibongkar. “Tolong sampaikan hal ini ke Propam dan Kasat Intel. Saya masih berada  di Kupang. Ada tugas di Polda,” tegasnya via telepon. (Fred/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini