GMNI: Jika Benar, Kasus di DPRD Manggarai Jadi Contoh Perselingkuhan Antara Eksekutif dan Legislatif

Ruteng, Floresa.co – Laporan anggota Komisi A DPRD Manggarai Marselinus Nagus Ahang ke Polres Manggarai terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut di balik pengerjaan sejumlah proyek di lingkup Pemkab Manggarai merupakan bentuk perselingkuhan eksekutif dan legislative, demikian kata Ketua GMNI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)Manggarai Fabianus Apul.

“Jika benar apa yang dilaporkan anggota dewan Marselinus Ahang, maka inilah yang disebut sebagai perselingkuhan eksekutif dan legislatif. Ini mencoreng citra DPRD sebagai lembaga terhormat. Karena itu DPRD Manggarai harus membentuk Pansus (panitia khusus) untuk menyelidiki perselingkuhan ini,” ujar Fabianus Apul dalam demonstrasi di depan kantor DPRD Manggarai, Senin (25/5) siang.

Aksi itu diikuti oleh sekitar 20-an aktivis GMNI Cabang Manggarai.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak DPRD membentuk Pansus untuk menelusuri dugaan mafia proyek yang dilaporkan Ahang.

GMNI juga mengingatkan agar anggota dewan harus menjaga integritas dengan melaksanakan tugas dan fungsi pokok sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Aksi ini sempat diwarnai terjadi kericuhan saat para aktivis menggelar mimbar bebas di halaman kantor DPRD sambil menunggu waktu para wakil rakyat untuk berdialog.

Saat itu salah seorang anggota Polres Manggarai yang mengawal aksi terlibat saling dorong dengan sejumlah aktivis. Polisi tersebut kemudian menunjuk-nunjuk dan menantang demonstran untuk berkelahi sambil berteriak, “Ayo pukul saya. Pukul sudah!”

Dalam aksi ini, GMNI dipersilahkan berdialog dengan perwakilan DPRD, antara lain Ketua DPRD Kornelis Madur, Ketua Badan Kehormatan Rafael Nanggur bersama anggota Badan Kehormatan Rikardus Madu dan Yoakim Jehati.

Kornelis Madur mengatakan, laporan Ahang telah melangkahi DPRD meskipun sebelumnya telah disampaikan kepada dirinya secara lisan.

Karena disampaikan secara lisan, Kornelis beranggapan, apa yang disampaikan Marsel hanya sebatas wacana.

Kornelis pun memanggil Marsel dengan maksud agar diselesaikan saja secara internal. Namun, kata dia, hal itu tidak dihiraukan.

“Pak Marsel melangkahi pimpinan DPRD. Yang muncul di DPRD hanya laporan dari Ibu Osy. Kita hanya menyikapi itu. Sedangkan laporan Pak Marsel, dia sudah mengangkangi pimpinan DPRD. Biarkan dia teruskan di polisi,” jelas Madur.

Rikardus Madu menambahkan, apa yang dilakukan Ahang dinilai tidak santun karena melangkahi DPRD sebagai rumah sendiri. Ia pun menilai Marsel tidak paham tata cara di DPRD.

“Laporkan dulu ke dalam rumah. Harus santun. Jika terbukti betul ada penyimpangan, silahkan,” ujaar Rikardus.

Rafael Nanggur menambahkan, BK telah memanggil Osy Gandut dan Ahang terkait laporan yang diajukan Osi Gandut. BK masih melanjutkan proses internal terhadap kedua anggota tersebut.

Terkait tuduhan perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif, Rafael yang juga Ketua Tim Perumus Badan Anggaran 2015 membantah.

“Saya bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Perumus Badan Anggaran 2015. Tidak ada perselingkuhan. Semuanya terbuka,” tegasnya.

Sebelum ke DPRD, GMNI menggelar aksi di Polres Manggarai. Mereka mendesak agar laporan Marsel Ahang ditindaklanjuti.

Menjawab tuntutan tersebut, Kapolres Manggarai AKBP M Ishak Said mengatakan pihaknya menjadwalkan pemanggilan pelapor pada Kamis mendatang, 28 Mei.

Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ishak juga menceritakan bahwa Senin pagi, Osy Gandut mendatangi dirinya untuk menyampaikan curahan hati (curhat).

“Tadi pagi ibu Osy datang ke kantor untuk curhat dengan saya mengenai persoalan ini. Sebagai Kapolres saya harus mendengar semua curhat-curhat itu,” tuturnya tanpa menjelaskan secara rinci apa yang dibicarakan dengan Osy Gandut. (Satria/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini