Formappi: Langkah Marsel Ahang Patut Diapresiasi

Floresa.co – Peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Marselinus Nagus Ahang yang melapor Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut atau Osy Gandut terkait tudingan ikut bermain dalam sejumlah proyek.

“Saya kira ini bisa menjadi awal dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas DPRD Manggarai,” kata Lucius kepada Floresa.co, Senin (25/5/2015).

Kasus ini, kata dia, diharapkan juga berdampak pada dua kabupaten lain di samping Manggarai yang sejauh ini masih minim dalam transparansi dan akuntabilitas, yaitu Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

“DPRD Manggarai seperti juga dua Manggarai lain sudah saatnya membuka diri dalam setiap tahapan perencanaan APBD hingga pada saat pembahasannya,” katanya.

Menurut Lucius, rumor bagi-bagi proyek sebagaimana dilaporkan oleh Ahang ke polisi bukan isu baru.

“Sekian lama masyarakat Manggarai terpaksa untuk memahami isu itu sampai di tahap mendiskusikannya dengan kelompok terbatas. Walaupun ruang untuk meyakini kebenaran isu permainan anggaran dan proyek terbuka luas karena pembangunan tersendat dan pertanggungjawaban yang tidak jelas,” jelasnya.

Apa yang dilakukan Ahang,  kata dia, seolah memulai proses konfirmasi semua dugaan yang berkembang selama ini.

“Karena itu Polres Manggarai harus memanfaatkan laporan Ahang sebagai momentum istimewa untuk mengembalikan Manggarai sebagai kabupaten bermartabat dalam hal pemberantasan korupsi dan berkembang dalam soal kesejahteraan,” tegas Lucius.

Ia mengatakan, saat ini, bola kasus yang dilapor Ahang ada di tangan polisi. Kata Lucius, dirinya yakin polisi bisa menindaklanjuti kasus ini, mengingat ada semangat pembaruan dalam tubuh kepolisian untuk bersinergi dengan KPK demi memberantas korupsi dan membersihkan elit dari oknum-oknum yang rakus akan harta dan bernafsu memperkaya diri..

Ia pun berharap jajaran SKPD Manggarai termasuk DPRD untuk mencontohi Provinsi DKI Jakarta yang mulai serius mengelola pemerintahan yang sehat, bebas dari korupsi.

“Untuk itu polisi harus didukung untuk membongkar kasus yang dilaporkan Ahang ini. Ahang juga harus dilindungi dari upaya intimidasi pihak yang dilaporkan,” kata Lucius.

Ia menambahkan, jika perlu praktik-praktik busuk lain yang selama ini didiamkan saja supaya mulai dibuka semuanya.

Sebagaimana diberitakan, Osy Gandut dilaporkan Ahang ke polisi karena diduga telah menitipkan sejumlah paket proyek ke hampir setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Manggarai.

Dalam laporan polisi tersebut, Ahang menulis indikasi pengerjaan proyek yang dilakukan Gandut yaitu dengan modus memakai CV dari suaminya dan menggunakan CV orang lain. (Ari D/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini