Begini Cerita Marsel Ahang Ungkap Permainan Proyek Wakil Ketua DPRD Manggarai

Floresa.co – Anggota DPRD Manggarai Marsel Nagus Ahang tidak ujuk-ujuk melaporkan rekannya sesama anggota dewan yang sekaligus menjadi Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut atau Osy Gandut.

Sebelum lapor ke Polres Manggarai pada Jumat 15 Mei lalu, Ahang juga pernah melaporkan Osy Gandut ke Ketua DPRD Manggarai Kornelis Madur.

Materi laporannya sama seperti yang dilaporkan ke Polres Manggarai pada Jumat 15 Mei lalu yaitu terkait dugaan permainan proyek yang dilakukan Osy Gandut di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT.

Ahang mengatakan saat dirinya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai pada Sabtu pekan lalu, anggota BK mempersoalkan mengapa dirinya langsung melapor ke polisi, tanpa diselesaikan di internal DPRD melalui BK terlebih dahulu.

Menanggapi hal itu, Ahang mengaku ia sebenarnya sudah pernah melaporkan dugaan keterlibatan Osy Gandut dalam permainan proyek ini ke Ketua DPRD Kornelis Madur.

“Saya bilang, awalnya saya sudah laporkan ke ketua DPRD berkaitan dengan masalahnya Osy,” ujar Ahang kepada Floresa.co, Senin (25/5/2015).

Ahang mengatakan sebelum dirinya melaporkan ke ketua DPRD, ia mendengar isu yang berkembang di masyarakat bahwa semua proyek penunjukan langsung (PL) pada APBD tahun 2015 di Kabupaten Manggarai ditangani oleh anggota DPRD.

“Berangkat dari itu (isu), saya mencoba investigasi di beberapa instansi, SKPD. Ternyata benar, ada indikasi bahwa ada belasan paket Osy punya. Setelah itu, saya lapor ke ketua DPRD,” ujarnya.

Ketua DPRD, kata dia, kemudian memanggil Osy Gandut dan dirinya. Saat bertemu, “Osy bilang begini, ‘Marsel kau yang kerja semua saya punya proyek di kantor PU itu’. Saya marah. Berangkat dari itu, saya mengadu dia ke polisi,”ujarnya.

Ahang mengatakan saat bertemu dengan Ketua DPRD, Osy geram. Politikus perempuan dari partai Golkar itu tidak terima. “Dia marah saya, dia bilang, ‘Marsel silakan kau kerja semua saya punya jatah proyek di PU. Setelah itu saya kan juga tidak terima. Saya langsung adu dia ke polisi,”cerita Ahang.

Ditanya mengenai taksiran nilai proyek yang dikerjakan Osy itu, Ahang memperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

“Kurang lebih Rp 1 miliar-lah jatah dia punya proyek PL itu. Ada yang paket Rp 100 (juta), Rp 50 (juta), beda-beda SKPD,” ujarnya.

Semua tudingan Ahang ini sudah pernah dibantah oleh Osy Gandut melalui pengacaranya. Osy bahkan sudah mensomasi Ahang dan mengancamnya melapor balik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini