Pemprov NTT: Hotel di Pede Tetap Dibangun, IMB Bisa Diterbitkan Gubernur

Kupang, Floresa.co – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, rencana pembangunan hotel berbintang di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Flores, akan tetap dilakukan.

Saat ini, prosesnya masih terkendala karena belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, Kepala Biro Hubungan Masyarkat Pemerintah Provinsi NTT memberi sinyal, IMB bisa saja diterbitkan oleh Gubernur Frans Lebu Raya.

Lambert mengatakan saat ini memang belum ada aktivitas apa-apa di Pantai Pede terkait rencana pembangunan hotel itu oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM).

Hal itu ia katakan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar di Labuan Bajo bahwa pembangunan hotel segera dimulai.

Ia mengatakan, menurut aturan IMB bisa diterbitkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi NTT, bisa juga Pemkab Mabar.

“Tergantung lokasi itu kewenangan siapa, miliknya siapa, karena seluruh jenjang pemerintahan itu kan fasilitator saja, memfasilitasi seluruh aktivitas pembangunan. Jadi, bisa saja kabupaten, bisa saja provinsi, bisa saja pusat,” tandasnya.

Ia mengatakan, Pemprov NTT berharap agar IMB itu tidak melibatkan pemerintah pusat.

“Karena sebenarnya tanah itu kan hibahdari Parpostel (Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi) ke provinsi. Sekarang dengan status tanah milik provinsi, provinsi bisa mengeluarkan IMB juga. Secara aturan itu diperbolehkan, dalam UU itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset,”ujarnya.

Karena itu, menurut Lambert, pembanguan hotel di Pantai Pede  sudah pasti. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset provinsi.

“Tapi (saat ini) belum kok. Kalau akan membangun, sudah jelas, pasti. Karena sudah jelas ada MoU-nya. Bahwa sekarang itu masih terkendala karena izin membangunnya belum keluar ya betul, tapi bahwa akan membangun, tetap akan dibangun karena itu sudah optimalisasi aset, tidak bisa juga provinsi membiarkan aset terlantar begitu,” pungkasnya.

Rencana pembangunan hotel ini ditentang berbagai kalangan di Manggarai Raya. Salah satu alasan yang mengemuka adalah Pantai Pede  merupakan satu-satunya lokasi pantai di sekitar kota Labuan Bajo yang masih bisa diakes bebas oleh masyarakat.

Sejumlah pantai lainnya, sudah dikapling oleh investor sebagai milik pribadi sehingga masyarakat tidak bisa bebas lagi menikmati pantai. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini