Lantik Kepala Desa, Tote Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa

Mano, Floresa.co – Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote, Kamis (21/5/2015) melantik sembilan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Poco Ranaka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Acara yang berlangsung di Aula Paroki Santu Paulus Mano ini dihadiri juga Wakil Bupati, Andreas Agas bersama istri; Staf Ahli Bupati Yohanes Subur dan Ignasius Tora.

Selan itu hadir juga Assiten II, Fansi Jahang; seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); Camat Poco Ranaka, Yosep Seber; Pastor Paroki Mano, Rm.Yohanes Fredy Saldi,Pr; serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Poco Ranaka.

Ada pun sembilan kepala desa baru yang dilantik adalah Kades Pocong, Alosius Samit; Kades Bangka Pau, Hironimus Pengko; Kades Compang Lao, Anggalinus Amat; dan Kades Golo Ndari, Sprianus Sanar.

Kemudian Kades Bangka Pau, Hironimus Pengko; Kades Leong Johanes Jeharu; Kades Bea Waek, Daniel Dagus; Kades Gurung Turi, Irensius Yosep Nedar dan Kades Bangka Kuleng, Wihelmus Harus.

Dalam sambutannya Bupati Tote meminta para kades yang baru dilantik ini untuk secepatnya bekerja. Tote mengatakan tahun ini, dana desa baik dari APBN maupun APBD sudah milai digulirkan. Setiap desa, rata-rata memperoleh dana sebesar Rp 500 juta.

Selian dana desa, kata dia ada juga dana Program Percepatan Infrastruktur Perdesaaan (PPIP).

“Semua Kades harus bertanggungjawab dalam pengunaan uang tersebut. Jangan main-main mengunakan uang ADD (Anggaran Dana Desa) yang sangat besar tersebut,”ujarnya.

Terkait penggunaan dana desa, Tote mengingatkan dana tersebut 30% digunakan untuk biaya operasional termasuk gaji aparat desa kemudian 70% untuk pembangunan infrastruktur di desa seperti akses transportasi menuju lahan pertanian penduduk.

“Setiap triwulan nantinya inspektorat akan melakukan audit terhadap pengunaan uang tersebut. Akan dicairkan tahap berikutnya jika laporan pengunaan dana triwulan pertama benar dan tepat,”ujarnya.

Selain mengingatkan soal dana desa, Tote juga meminta para kepala desa untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tingkat desa dengan cara musyawarah dengan melibatkan sleuruh tokoh adat dan elemen lainnya di desa.

“Kalau ada masalah di desa jangan dulu lapor sana lapor sini, silakan lapor ke saya,” ujar Tote mengingatkan.

Tote juga mengingatkan pembangunan di desa harus mengacu pada Rencana Pembanngunan Jangka Panjang dan Menengah Desa (RPJMDes). Setelah dilantik Kades harus segera benahi RPJMdes tersebut.

“Sebentar lagi akan ada pemutahiran data keluarga miskin oleh karena itu diharapkan kepala desa jangan memihak kepada kampung tertentu. Jangan memihak kepada kelompok atau kampung tertentu,”katanya.

Bupati Tote juga meminta para kepala desa bekerja keras membangun desanya masing-masing. “Kkalau kita membangun desa dengan sukses, pasti warga sangat senang. Kalau ada persoalan lebih baik diselesaikan dengan secara adat,”imbuhnya. (Satria/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini