Disomasi Wakil Ketua DPRD Manggarai, Marsel Ahang Tak Gentar

Ruteng, Floresa.co – Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PKS Marselinus Nagus Ahang tak gentar menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut.

Ahang menegaskan tidak akan mundur terkait laporannya ke Kepolisian Resort Manggarai soal dugaan adanya penitipan sejumlah paket proyek oleh rekannya Simprosa Rianasari Gandut.

“Saya tidak akan gentar dan takut. Silakan dia somasi, itu haknya dia,”ujar Ahang saat dihubungi Floresa.co melalui sambungan telepon, Kamis sore, (21/5/2015).

Ahang melapor Gandut pada Jumat (15/5/2015) ke Kepolisian Resort Manggarai di Ruteng. Anggota Fraksi PKS ini menuding rekannya Simprosa Rianasari Gandut menitipkan sejumlah paket proyek di hampir semua Satua Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dengan menggunakan perusahaan milik suaminya dan juga perusahaan milik orang lain.

Atas laporan ini, Gadut melalui kuasa hukumnya telah membantah. Anggota Fraksi Golkar itu juga mensomasi Ahang dan memintanya untuk mencabut laporan ke polisi. Bila tidak dicabut, maka Ahang akan dilapor balik ke polisi dengang tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi ancaman laporan balik ini, Ahang mendesak pihak kepolisian untuk mendahulukan laporan yang telah disampaikannya. “Tadi saya sampaikan ke teman-teman wartawan, saya juga mendesak aparat penegak hukum untuk dahulukan saya punya laporan itu,”tandasnya.

Ahang mengatakan memiliki bukti atas materi laporan yang dia sampaikan ke kepolisian. “Jelas ada bukti, tetapi pada saatnya nanti di pengadilan baru saya buka-bukaan,”ujarnya. (Ardy Abba/Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini