BNP2TKI Sebut 3 Kabupaten di NTT Jadi Pemasok TKI Ilegal Terbesar

 

Floresa.co – Kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa tiga Kabupaten di Nusa Tenggara Timur menjadi pemasok TKI illegal terbesar terutama ke Malaysia.

Tiga kabupaten itu antara lain, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu atambua.

“Sesuai data kami, setiap satu tahun ada 2000 TKI yang berasal dari 3 kabupaten ini, tetapi 70 persen diantaranya tidak melalui jalur resmi,” ujar Nusron di Hotel Livero Kefamenanu, NTT, Selasa (19/5/2015).

Nusron mengatakan, lantaran para TKI itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi sehingga kebanyakan mereka menjadi pengangguran di tanah malaysia.

“Setiap tahun pemerintah Malaysia mendeportasi TKI ilegal dari sana sebanyak 38 ribu orang,”pungkasnya.

Sebelumnya, Nusron mengajak kalangan kampus di NTT untuk berperan aktif memerangi human trafficking yang marak terjadi di sana. Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan kampus adalah melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) tematik untuk mengatasi para calo TKI.

“Melalui KKN tematik ini, mahasiswa diturunkan ke desa untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait tenaga kerja. Tanpa itu, masalah TKI tidak bisa diatasi. Mahasiswa dilibatkan karena merupakan kaum intelek dan bisa masuk ke kalangan mana saja,” kata Nusron di hadapan 1.000 mahasiswa Universitas PGRI NTT, di Aula El Tari, Kupang, Senin (18/5). (Yustin Patris/TIN/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini