Lagi,Warga Mengeluh D’fire Cafe di Ruteng Menganggu Ketenangan

Ruteng, Floresa.co – Warga Pongara, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores, kembali mengeluh terkait keberadaan D’fire Cafe and Karaoke di daerah mereka.

Aven Mbjak, warga Pongara yang rumahnya terlatak di dekat kafe tersebut mengatakan sangat terganggu dengan dentuman suara musik dari kafe tersebut. Ia mengatakan kafe tersebut tidak dilengkapi peredam suara sehingga suara musik terdengar hingga ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

“Malam itu ngeri. Tadi malam itu sampai setengah empat pagi, aduh ngeri. Hampir setiap malam. Warga masyarakat sudah merasakan keresahan dan terganggu, ada keluhan,”ujarnya saat menghubungi Floresa.co, Senin (18/5/2015).

Ia mengatakan letak kafe tersbeut memang ada di Kelurahan Karot. Namun, posisinya di perbatasan dengan Kelurahan Pitak tepatnya di ujung pacuan kuda. “Itu letaknya di samping rumah saya,”ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Manggarai kafe tersebut belum mengantongi izin resmi. “Yang kita sesalkan sudah tidak ada izin tapi tetap dibiarkan oleh pemerintah,”ujarnya.

Pada Februari lalu, sejumlah warga dari Pongara ini juga sudah menyampaikan keluhan serupa terkait aktifitas D’fire Cafe and Karaoke. Dalam siaran pers yang diterima Floresa.co saat itu, mereka mendesak bupati Manggarai Christian Rotok untuk mencabut izin tempat hiburan tersebut.

Mereka menjelaskan, sejak didirikan hingga saat ini, pihak D’fire Cafe and Karaoke belum mengantongi persetujuan warga sekitar.

“Keberadaan dan aktivitas D’fire Cafe and Karaoke telah mengganggu ketenangan, keamanan, dan ketertiban warga sekitar. Hingar bingar musik hingga larut malam bahkan hingga dini hari sangat mengganggu istirahat warga,”tulis warga dalam sebuah surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Rotok dan salinannya diterima Floresa.co, Rabu (25/2/2015).

Surat tersebut yang dikirim tanggal 18 Februari dan ditandatangani 52 warga Pongara ditembuskan kepada sejumlah pejabat di Manggarai, antara lain Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Satpol Pamong Praja, Camat Langke Rembong, Lurah Pitak serta media massa.

Menurut warga, mereka telah membicarakan keberatan terkait masalah keributan dengan manajemen D’fire Cafe and Karaoke.

Dari pertemuan itu, jelas mereka disepakati beberapa hal, antara lain membatasi jam operasi hingga pukul 24.00 Wita, menggunakan peredam agar bunyi musik tidak mengganggu warga dan bertanggungjawab serta mencegah terjadinya keributan.

“Namun kesepakatan tersebut tidak pernah diindahkan pihak D’fire Cafe and Karaoke,”tulis mereka.

Mereka menegaskan, berangkat dari fakta tersebut, maka sebagai warga yang terkena dampak langsung, mereka menyatakan tidak ada lagi ruang negosiasi.

“Kami menolak kehadiran D’fire Cafe and Karaoke dan tempat hiburan sejenis lainnya di lingkungan Pongara”, kata mereka.

“Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Manggarai untuk menghentikan aktivitas D’fire Cafe and Karaoke di Pongara dan tidak memberikan izin kepada siapa pun yang hendak membuka tempat hiburan serupa di Pongara”.

Aven mengatakan akan kembali mengirim surat protes ke pemerintah dan manajemen D’fire Cafe dalam beberapa hari ke depan. (Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini