Tak Bayar Tagihan, PLN Borong Cabut Lampu Tenaga Surya dari Rumah Warga

Borong, Floresa.co – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Manggarai dan Manggarai Timur terus melancarkan aksi pencabutan lampu-lampu tenaga surya program Sehen dari rumah-ruamah warga.

Penyebabnya, banyak masyarakat yang menunggak tagihan listrik yang besarnya Rp 36.800 per bulan.

Di Manggarai Timur, Flores,PLN sudah mencabut 30 unit lampu tenaga suraya tersebut. Terakhir, PLN Sub Rayon Borong mencabut lampu hemat energi itu dari rumah tiga warga di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong.

Tiga warga tersebut adalah Damianus Kon, Stefanus Jewaru dan Agustinus Jehatu.

Stefanus Jewaru kepada Floresa.co, Selasa (12/5/2015) mengaku pihak PLN Borong mencabut lampu tenaga surya di rumahnya minggu lalu.

“Mereka beralasan karena saya menunggak bayar iuran selama empat bulan dengan rincian per bulan Rp.36.800. Karena tidak membayar selama empat bulan maka lampu dicabut,” kata Stefanus.

Stefanus mengatakan keluarganya menggunakan lampu tenaga surya ini sejak Desember 2012 lalu. Saat itu, pihak PLN menjelaskan program tersebut adalah program listrik masuk desa dari pemerintah pusat.

“Pada tahun sebelumnya kalau ada tunggakan selama satu tahun, pihak PLN memberi kemudahan agar dibayar setengahnya dulu jika tidak memiliki uang. Tahun ini sangat berbeda, tunggakan baru empat bulan langsung ditarik,” kata Stefanus.

Tahun-tahun sebelumnya, kata Stefanus warga membayar tagihan melalui sub agen Pius Bandur yang ditunjuk oleh pihak PLN Sub Rayon Borong.

“Pada zaman Nino Seraung menjadi kepala Sub Rayon Borong, ada toleransi dalam hal pembayaran iuran. Sekarang sudah tidak ada toleransi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Rayon PLN Borong, P.T Carvalo saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan lampu tenaga surya milik tiga warga Compang Ndejing telah dicabut PLN.

Ia membenarkan alasan pencabutan karena warga menunggak selama empat bulan. Ia mengatakan di Manggarai dan Manggarai Timur berdasarkan data PLN Ruteng, total tunggakan mencapai hampir Rp 5 miliar. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak 2012 lalu.

Karena itu, kata Carvalo, pimpinan PLN Ruteng telah menginstruksikan untuk mencabut semua perangkat lampu tenga suraya di rumah warga yang menunggak pembayaran tagihan.

“Sudah ada 30 unit yang kami sudah cabut di wilayah Manggarai Timur,” katanya.

Carvalo mengatakan penarikan perangkat lampu tersebut sudah sesuai aturan di perusahaan plat merah itu. Jadi, kata dia PLN tidak bertindak semena-mena. “Aturan sudah jelas bagi yang menunggak selama beberapa bulan maka akan ditarik,”ujarnya. (Satria/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini