Dana Desa di Manggarai Belum Cair, Ini Alasannya

Ruteng, Floresa.co – Dana desa untuk Kabupaten Manggarai hingga kini belum bisa dicairkan. Penyebabnya, banyak desa yang belum menyelesaikan pembuatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

“Kendalanya keterlambatan penyelesaian RAPBDes. Penyusunan RAPBDes itu, itu salah satu kendalanya,”ujar Yos Nono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Manggarai kepada Floresa.co, Senin (11/5/2015).

Yos mengatakan untuk mempercepat penyelesaian penyusunan RAPBDes, BPMPD Kabupaten Manggarai kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) diantaranya melakukan supervisi langsung kepada kepala desa untuk menyusun RAPBDes.

Gelombang pertama kata dia suduah digelar terhadap 77 desa dari 145 desa di Manggarai. Dan rencananya, Senin 18 Mei mendatang, kembali akan digelar Bimtek untuk kepala desa lainnya.

Dengan adanya Bimtek ini, kata dia diharpakan proses penyusunan RAPBDes itu cepat selesai sehingga Mei ini diharpakan dana desa sudah bisa dicairkan.

“Mereka pulang Bimtek itu dengan membawa serta RAPBDes yang sudah selesai, tinggal dibahas dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Nah, kalau mereka sudah membahas di bulan Mei dan ditetapkan menjadi APBDes dengan peraturan desa dan segera dikirim ke BPMPD, saya akan segera rekomendasikan untuk pencairan tahap pertama,”ujarnya.

Yos mengatakan total dana desa di Kabupaten Manggarai tahun ini sekitar Rp 97 miliar. Dari APBN-Perubahan 2015 desa sebesar Rp 40,8 miliar lebih. Sisanya, dari APBD Kabupaten Manggarai. (Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini