Kepala LAN: Pimpinan Dinas PPO Matim Bisa Dijerat Sanksi Hukum

Floresa.co – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto menilai bahwa Pimpinan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dijerat hukum lantaran memerintahkan pegawai di dinas tersebut  mengumpul dana sumbangan untuk pembentukan Provinsi Flores.

“Itu tidak benar. Apa dasar hukumnya? Tindakan tersebut bisa dikategorikan pungli (pungutan liar),” ujar Agus saat ditemui wartawan Floresa.co di Gedung LAN, Jakarta, Kamis (7/5).

Sebagaimana diketahui, Dinas PPO Matim menerbitkan surat edaran yang memerintahkan pegawai di  dinas tersebut untuk mengumpulkan uang dalam rangka pembentukan Provinsi Flores.

Dalam surat itu yang salinannya didapat Floresa.co, Minggu (3/5/2015), ditetapkan bahwa PNS wajib menyumbang Rp 100.000, – dan non PNS Rp 50.000,-

Dana tersebut diharuskan dikumpul paling lambat pada Selasa, 5 Mei mendatang.

Pada surat tersebut yang dikeluarkan pada 20 April lalu dan ditandatangani oleh Sekertaris Dinas PPO, Yosef Durahi dijelaskan bahwa, pengumpulan dana ini merupakan kesepakatan rapat di tingkat pimpinan SKPD lingkup Pemda Matim pada 9 Maret lalu.

Agus mengatakan, pegawai di Dinas PPO Matim bisa melaporkan tindakan pimpinan dinas ke bupati, Mendagri atau penegak hukum.

“Pegawai di dinas tersebut baik PNS maupun non-PNS bisa lapor tindakan pimpinan Dinas PPO Matim. Itu bisa dijerat sanksi hukum,” tandasnya.

Agus curiga mengapa Dinas PPO Matim sangat proaktif mendukung pemekaran provinsi baru. Hampir 80 persen  pemekaran daerah baru, katanya, didasari pertimbangan politis elit lokal dan pejabat daerah.

“Kita kan tahu pemekaran selama ini umumnya berdasarkan pertimbangan politis elit lokal dan bukan pertimbangan obyektif. Dan tiba-tiba dinas PPO Matim perintahkan PNS untuk kumpul uang demi pemekaran. Ini ada apa? PNS di sana harus protes dan lapor tindakan pimpinan Dinas PPO Matim tersebut,” terangnya. (Yustin Patris/TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini