Belasan Kios di Borong Jual Barang Kedaluwarsa

Borong, Floresa.co – Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Berbahaya Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Prananda Kristiani  Agas mengatakan, sejumlah kios di Borong masih menjual barang kedaluwarsa.

Putri Wakil Bupati Andreas Agas itu  menyebutkan, pada tahun 2012 ditemukan 10 toko dan kios yang menjual barang kadaluwarsa.

Pada tahun 2013 dan 2014, jumlahnya meningkat, menjadi 14 toko dan kios.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya tingkat Kabupaten Manggarai Timur tahun 2015.

Acara ini yang mengusung tema “Amankan Panganku”  berlangsung di Aula Paroki St. Gregorius Borong, Kamis (7/5/2015).

Any menjelaskan, pihak Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) akan terus memantau dan mengambil sampel penjualan makanan dan obat-obatan yang berbahaya bagi konsumen pada setiap tahun.

Ia mengatakan, untuk bakso pihaknya telah mengambil sampel dan menguji di badan pengawasan obat dan makanan tetapi tidak ditemukan mengandung formalin atau pun boraks, sehingga bagi bakso yang dijual di Borong layak untuk dikomsumsi.

Any juga berharap, agar saat membeli sembako masyarakat harus melihat label pemakaian.

Sementara itu, Bupati Matim, Yoseph Tote meminta kepada para pelaku bisnis pangan agar memahami bagaimana mengolah pangan dengan baik sehingga tidak sekedar menambah nilai ekonomi tetapi juga tetap menjaga kualitas pangan yang dijual.

Bupati Tote menyampaikan hal itu melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah Kabupaten Matim, Fansy Jahang.

Tote mengatakan, permintaan tersebut disampaikan demi mencegah adanya makanan yang kedaluwarsa dan bahan pangan yang berbahaya.

Ia juga berharap, ke depan lewat kegiatan sosialisasi itu, semua stake holder memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang keamanan pangan dan bahan berbahaya, masyarakat dapat mengetahui jenis-jenis bahan berbahaya yang dilarang digunakan pada makanan dan masyarakat dapat mengetahui bahaya penggunanan bahan berbahaya pada kesehatan, sehingga tercapailah masyarakat Matim yang sehat.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, kepala BPOM Propinsi NTT, Rud Diana Laiskodat, Kepala BP2KP Matim, Donatus Datur, anggota Polsek Borong dan para pelaku bisnis pangan dalam wilayah Kota Borong. (Satria/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini