Warga Suku Motu Ungkap Praktek Manipulatif dalam Penyerahan Lahan untuk Bandara

Borong, Floresa.co – Penyerahan tanah ulayat Suku Motu di Tanjung Bendera, Kecamatan Kota Komba seluas 100 hektare kepada Pemerintah Daerah Manggarai Timur (Matim) untuk pembangunan bandara belakangan ini menimbulkan polemik.

Pasalnya, Pemda Matim mengklaim Tanjung Bendera diserahkan secara gratis berdasarkan kesepakatan seluruh sub-klan Suku Motu dan dibuktikan dengan tanda tangan dari seluruh perwakilannya dalam sebuah pertemuan di Kantor Camat Kecamatan Kota Komba pada 23 April 2015 lalu.

Namun, menurut Ketua Paguyuban Motu Tujuh Bersaudara, Irenius Lagung, pertemuan tersebut secara formal tidak mengundang  beberapa sub-klan Motu, seperti sub klan Motu Kaju di Leke, Motu Poso di Watunggong dan Leke, Motu Kaju di Wolomboro, Motu Pumbu di Leke, dan Motu Donggo di Sere.

Dua sub-klan terakhir ini hanya menghadirkan utusan dari salah satu kerabat (panga).

Pertemuan tersebut, lanjut Irenus, terkesan sudah diatur sedemikian rupa, sarat intimidasi dan konspiratif sehingga utusan yang ditugaskan sebagai pemantau pertemuan dari sub-klan Motu Kaju Leke, Motu Poso Watunggong dan Leke, dan Motu Kaju Wolomboro nyaris tak bisa mengemukakan gagasan secara bebas dan nyaman.

“Saat rapat penyerahan terkesan ada pemaksaan yang dilakukan oleh sekelompok orang agar setiap perwakilan menandatangani dokumen penyerahan tersebut,” katanya.

Untuk memastikan kebenaran pengakuan Irenius, Floresa,co menemui Petrus Ila, salah satu perwakilan subklan Motu Kaju Leke, yang turut hadir dan menandatangani surat penyerahan tanah tersebut.

Dan, Petrus membuka tabir konspirasi yang pihak Pemda Matim, di mana kata dia, dirinya dipaksa menandatangani surat penyerahan tanah, padahal dirinya sama sekali tidak tahu isi surat tersebut.

“Saya tidak tahu baca. Saya juga tidak mengetahui kalau surat yang saya  tanda tangan itu berisi penyerahan tanah seluas 100 Hektar Area (Ha) di Tanjung Bendera,” kata Petrus, Selasa, (5/5/2015).

Berada di bawah tekanan pihak Pemda Matim, Petrus menandatangani surat itu, yang sama sekali tidak ia ketahui peruntukannya dan berikut, konsekuensinya di masa mendatang.

Benar saja, tindakan Petrus itu, tak lama kemudian menuai kontroversi. Pasalnya, beberapa Tua Adat dari sub-klan Motu Kaju Leke memarahi dirinya.

Petrus pun kemudian berhadapan dengan kenyatahan pahit, karena sesama sukunya kecewa atas apa yang telah ia lakukan.

Setelah ia mendengar penuturan warga sesame sukunya terkait konsekuensi tanda tangan itu, barulah ia sadar dan menyesal.

Ia mengatakan kepada Floresa.co, sejak awal rapat, dirinya memang tidak mengetahui bahwa namanya akan dipanggil untuk menandatangani surat penyerahan mewakili Suko Motu Kaju Leke.

“Jujur saja pak, saya tidak sekolah, saya tidak tau baca,saya tidak tau isi surat tersebut. Saya hanya menandatangani di atas materai dan ada nama saya di situ. Saya urutan ke enam dalam daftar orang-orang yang tanda tangan,” jelas Petrus, dengan nada kecewa dan tampak merasa sangat bersala.

Martinus Lalu, Tua adat suku Motu Kaju Leke menjelaskan. kehadiran dan tanda-tangan yang dilakukan oleh Petrus Ila di Kantor Camat Kota Komba bukan mewakili suku Motu kaju Leke.

“Petrus Ila sudah menjelaskan kepada kami, bahwa dirinya merasa bersalah atas tindakan melanggar apa yang disepakati oleh suku Motu Kaju Leke,” ujarnya.

Satu hari sebelum acara penyerahan tanah, lanjutnya, suku Motu Kaju Leke mengadakan musyawarah.

Musyawarah sampai pada kesimpulan bahwa, Pemda belum melakukan pendekatan maksimal sehingga perlu dibuat pertemuan ulang untuk memperhatikan prosedur adat sebagaimana mestinya seperti, Kapu Manuk Kele Tuak yang tidak dilakukan Pemda sebelumnya.

“Kami menuntut hasil dari kerja tim Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), biar diketahui oleh seluruh motu dan luas lahan yang sebenarnya yang dibutukan oleh Pemda untuk menbangun bandara tersebut,” jelasnya.

“Dari kesepakatan di atas, Petrus Ila telah melakukan pelanggaran. Kami tidak pernah merekomendasikan Petrus Ila untuk menandatangan surat penyerahan.”

Martinus menambahkan, sukunya bukan menolak kehadiran sebuah bandara di wilayahnya.

“Kami hanya menuntut Pemda mesti melakukan mekanisme adat dan menjelaskan secara detil kepada seluruh Suku Motu,” pungkasnya. (Satria/ARS/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini