Dinas PPO Matim Dituding Lakukan Pungli

Borong, Floresa.co – Permintan pengumpulan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS untuk urusan Provinsi Flores lewat surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan bentuk pungutan liar.

Hal ini ditegaskan oleh Niko Martin, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Matim kepada Floresa.co, Selasa (5/5/2015).

Menurut dia, surat yang ditandatangani Sekertaris Dinas PPO, Yosep Durahi itu sangatlah fatal. (Baca: Di Matim, PNS/Non PNS Diperintahkan Kumpul Dana untuk Provinsi Flores)

“Bisa dikatakan pungutan liar (pungli) karena tidak memiliki dasar hukumnya. Apalagi keputusan meminta dana itu hanya lahir dari rapat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Matim saja,” kata Niko.

”Atas dasar apa pemerintah Matim memungut dana tersebut. Harus punya dasar hukumnya” lanjutnya.

Ia menegaskan, permintaan pengumpulan dana itu merupakan upaya penekanan yang dilakukan oleh pimpinan Dinas PPO bagi para staf.

“Ini sebuah arogansi yang sedang dipertontonkan oleh pimpinan Dinas PPO di Matim,” kata dia.

Ia menjelaskan, dirinya yakin jika setiap pegawai di Dinas PPO diminta pendapat soal pungutan ini, pasti mereka tolak.

“Hanya saja ada rasa takut kepada atasan merek,” katanya.

Menurut dia, sangat tidak elok jika untuk mendukung Matim sebagai ibukota Provinsi Flores, maka beban diletakkan di pundak pegawai.

“Alangkah bagusnya pungutan tersebut dihentikan dulu,” katanya.

Niko juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Kadis PPO, Frederika Soch yang mengatakan, tidak mengetahui soal seluk beluk surat yang diedarkan instansinya.  (Baca: Pasca Disorot Publik, Kadis PPO Matim Bantah Edar Surat Terkait Pengumpulan Dana untuk Provinsi Flores) 

“Sudah jelas-jelas pemberitaun surat tersebut dari Dinas PPO. Ketika persoalan muncul di publik, baru dibilang tidak tahu. Pimpinan PPO harus bertanggungjawab soal surat edaran tersebut,” tegasnya. (Satria/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini