Anggota DPRD Matim: Bupati Harus Batalkan Pengumpulan Dana untuk Provinsi Flores

Floresa.co – Mensi Anam, Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) mendesak Bupati Yoseph Tote membatalkan kebijakan pengumpulan dana bagi para pegawai, baik PNS maupun non PNS demi mendukung pembentukan Provinsi Flores.

“Diminta kepada bupati untuk membatalkan kesepakatan yang ada. Saya percaya, bupati memiliki standar kebijakan yang benar-benar pas soal pungutan ini,” kata Mensi kepada Floresa.co, Minggu malam (3/5/2015).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah surat resmi dari pimpinan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Matim memerintahkan agar semua pegawai di dinas itu mengumpul dana untuk pembentukan Provinsi Flores. (Baca: Di Matim, PNS/Non PNS Diperintahkan Kumpul Dana untuk Provinsi Flores)

Pada surat tersebut yang dikeluarkan pada 20 April lalu dan ditandatangani oleh Sekertaris Dinas PPO, Yosef Durahi dijelaskan bahwa, pengumpulan dana ini merupakan kesepakatan rapat di tingkat pimpinan SKPD lingkup Pemda Matim pada 9 Maret lalu.

Floresa.co belum mendapat informasi terkait perintah serupa di dinas lain. Namun, menyimak penjelasan bahwa hal itu merupakan hasil kesepakatan pimpinan SKPD, perintah itu tampaknya ditujukan kepada semua pegawai di kabupaten itu.

Dalam surat itu yang salinannya didapat Floresa.co, Minggu, ditetapkan bahwa PNS wajib menyumbang Rp 100.000, – dan non PNS Rp 50.000,-

Dana tersebut diharuskan dikumpul paling lambat pada Selasa, 5 Mei mendatang.

Mensi mengatakan, kebijakan ini mendapat resistensi dari para pegawai, termasuk guru.

“Beberapa guru ada yang telepon dan SMS, mengeluh dengan cara membuat status di Facebook,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan itu memang melahirkan sejumlah pertanyaan.

“Mengapa urus pemekaran tidak pakai APBD saja,” kata Mensi.

Ia juga heran, mengapa penggalangan dana ini tidak dilakukan secara serentak di setiap kabupaten yang direncanakan masuk dalam wilayah Provinsi Flores.

Mensi juga mempertanyakan bentuk atau item pembelanjaan dana itu nanti. “Bagaimana pertanggungjawaban keuangannya,” jelasnya.

Ia juga mempersoalkan mereka yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan pengumpulan dana itu.

“Mengapa kesepakatan ini hanya untuk pimpinan SKPD saja. Mengapa tidak melibatkan pemilik uang?” katanya.

Ia juga kecewa lantaran Pemkab Matim tidak pernah membicarakan masalah pemekaran ini dengan DPRD.

“Pemekaran provinsi, calon ibukota provinsi yang salah satunya Borong serta pengumpulan dana untuk mendukung pemekaran provinsi belum dibahas dengan DPRD,” jelasnya.

Ia pun mendesak Pemkab harus membatalkan kebijakan ini.

“Kasihan teman-teman staf PNS, THL, Bosda. Sudah gaji kecil, dimintai sumbangan pula. Apalagi jumlah sumbangan untuk PNS gol rendah sama dengan PNS golongan super tinggi,” tegas Mensi. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini