Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa, Pengurus Desa Harus Proaktif Cek Sampai ke Pusat

Floresa.co – Adanya kebijakan dana desa yang tidak turun 100 persen ke desa berpotensi besar dimainkan para mafia. Hal ini diungkapkan oleh Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Jumat (24/4/2015).

“Urutannya, dari pusat ke kabupaten. Lalu dari kabupaten diolah lagi dengan berbagai perumusan daerahnya. Biasanya oleh kabupaten digunakan untuk belanja pegawai dan sebagainya, akhirnya turun ke desa cuma sekitar 50-60 persen dari anggaran yang ada,” kata Apung.

Untuk mengatasi ini, menurut Apung pengurus desa jangan pasif menerima dana desa, tetapi harus kroscek ke pusat.

Sebab bocornya anggaran desa tersebut diperkirakan dapat mencapai 30-40 persen dari Rp 20 triliun. Karena itu, lanjut Apung, diperlukan sistem cross check antara daerah dengan pusat.

Potensi permainan anggaran menjadi semakin tinggi dengan adanya unsur politis. Adanya tokoh politik yang bisa mengakses ke pimpinan kabupaten juga membuat permainan anggaran tersebut marak terjadi.

“Nanti bisa saja dia minta sekian uang untuk daerahnya. Dulu Kementerian Dalam Negeri bilang mau buat peraturan untuk mengantisipasi mafia anggaran ini. Namun sampai sekarang ‘kan belum ada,” katanya. (Arman Suparman/ARS/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini