Anggota DPRD Mabar Nilai Banyak Perda Tak Bertaji

Labaun Bajo, Floresa.co – Anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) Blasius Janu menilai banyak peraturan daerah (Perda) di kabupaten itu yang hanya menjadi macan kertas alias tidak bertaji.

Bupati Agustinus Ch Dula pun dinilai tidak tegas dalam melaksanakan Perda tersebut.

“Ada ratusan lebih rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemerintah kepada DPRD, namun setelah disetujui oleh DPRD, pemerintah lalai dalam menegakan Perda tersebut,” kata Blasius kepada Floresa.co di Labuan Bajo, Kamis (23/4/2015).

Anggota Fraksi Partai Hanura ini memberi contoh, Perda tentang penertiban ternak liar di kota Labuan bajo. Sampai saat ini pemerintah terkesan tidak tegas dalam mengimplementasikannya. Hal ini terbukti masih banyaknya anjing dan sapi yang berkeliaran di dalam kota Labuan Bajo.

Akibatnya, tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas karena pengendara bertabrakan dengan anjing atau sapi yang berkeliaran di jalan raya.

Pemerintah dibawah kepemimpinan Dula juga dinilai tidak tegas dalam menertibkan rumah-rumah warga yang dibangun di tanah yang statusnya masuk area hutan lindung.

Contohnya, di area RTK 108 di kawasan Pertamina Pasar Baru, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

“Seharusnya Pemda tindak tegas terhadap hal ini demi tercapainya kota Labuan bajo yang aman dan ramah bagi siapa saja, termasuk wisatawan dan peduli terhadap lingkungan hidup,” katanya.

Apalagi, menurut Blasius, saat ini pemerintah pusat sedang mewacanakan tentang hutan desa dan hutan kota. (Sefry Jemandu/PTD/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini