Alokasi Dana Desa di Manggarai Sebesar Rp 600-700 Juta Per Desa

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co- Sebanyak 145 Desa di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur akan mendapatkan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa sebesar Rp 600-700 juta per desanya pada tahun 2015 ini.

Yos Nono, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Manggarai menjelaskan, dana yang dibagikan tahun 2015 ini antara lain berasal dari APBN dan APBD II.

Kata dia, dana yang bersumber dari APBN disebut Dana Desa. Sementara dana yang bersumber dari APBD II disebut Dana Alokasi Desa.

Secara keseluruhan untuk 145 desa yang mendapatkan dana ini di Kabupaten Manggarai, sebut Nono, berjumlah Rp 97. 725. 825.450.

Perinciannya, Dana Desa dari APBN berjumlah Rp 40.800.442.000. Sementara, Dana Alokasi Desa dari APBD II dibagi atas dua bagian, antara lain, bersumber dari dana perimbangan sebanyak Rp 54.802.188.400 dan dari dana pajak dan retribusi daerah Manggarai berjumlah Rp 2.123.195.050.

Hingga kini, kata dia, dana ini belum bisa dibagikan kepada tiap-tiap desa, sebab masih dalam proses pelatihan pengelolahan keuangan tersebut.

“Saat ini para kepala desa sedang melakukan asistensi pengelolahan dana desa. Setelah itu baru mereka menetapkan Perdes (Peraturan Desa),” ujar Nono kepada Floresa.co di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2015).

Ia mengatakan, dana-dana yang akan diturunkan ke tiap desa kali ini akan bisa digunakan untuk membangun semua bidang tergantung pada kebutuhan di tingkat desa. Terlebih khusus yang berkaitan dengan pemberatasan kemiskinan.

“Yang terpenting tidak boleh tumpang tindih dengan aset kabupaten, misalnya, membangun infrastruktur jalan lintas desa. Pokoknya pembangunan berskala desa bisa menggunakan dana ini,” katanya.

Persiapan

Menyambut realisasi pengalokasian dana desa tahun 2015 ini, pihak BPMPD Kabupaten Manggarai juga telah mulai melakukan serangkaian persiapan.

Nono mengaku, pihaknya sudah melakukan persiapan menyambut dana ini, antara lain, melakukan bimbingan teknis (bimtek) para kepala desa termasuk mempersiapkan regulasi-regulasi penggunaan dana desa.

Selain itu, BPMPD Manggarai juga melakukan persiapan pembekalan teknis lainnya kepada para kepala desa dan para pengurusnya.

“Kita harapkan dengan apa yang kita lakukan ini, para Kades bisa melaksanakan secara bertanggung jawab nanti,” kata Nono. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

Terkini