Fraksi PDI-P Sikka Endus Aroma Tak Sedap Penyaluran Program Rumah Swadaya 2014

Maumere, Floresa.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sikka mencium aroma tak sedap dalam penyaluran program Stimulan Rumah Swadaya untuk rakyat miskin di Kabupaten Sikka tahun 2014. Diduga ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan progam Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu.

Dalam pemandangan umum Fraksi PDIP DPRD Sikka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2014 pada 10 April 2015 lalu,  Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan, realisasi tersebut “tidak sesuai” dan “melanggar” Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No 14 tahun 2011.

Peraturan tersebut berisi Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai petunjuk dan pedoman pelaksanaannya.

Merujuk data Fraksi PDI Perjuangan, pada 2014 Kabupaten Sikka mendapatkan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya untuk 1.364 rumah. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai belum terealisasi secara maksimal.

Ditemui di ruanganya, Senin (20/04/2015), Wakil Ketua DPRD Sikka dan juga anggota Fraksi PDIP, Donatus David, S.H membenarkan bahwa pihaknya telah meminta Pemkab Sikka untuk menjelaskan terkait mekanisme penyaluran bantuan perumahan tersebut.

Menurutnya, sejak awal program ini tidak tepat sasaran. Program ini seharusnya ditujukan kepada warga miskin dan berpenghasilan rendah . Namun, dalam kenyataannya ada warga yang sudah memiliki rumah layak huni pun menerima bantuan rumah lagi karena kedekatan dengan pengelola program ini.

Sebagai wakil rakyat, ia berharap ke depannya jika ada bantuan dari pusat, mesti berkoordinasi jelas dengan  pemerintah desa atau kelurahan.

“Perlu ada verifikasi data penerima bantuan, tidak serta merta pengelola program menyerahkan data ke Kemempera dan lepas kontrol sehingga di lapangan sering terjadi hal yang sebaliknya,” ujar Donatus.

Ia menambahkan selain penentuan nama yang tidak diverifikasi, komitmen petugas pengelola dari Kemenpera untuk menjalankan sesuai dengan juklak dan juknis pelaksanaan juga tidak ada.

Pada tahapan pencairan dana itu dilaksanakan oleh petugas pengelola dan penerima hanya diberikan dalam bentuk barang bantuan . Tragisnya barang itu tidak sesuai dengan tahapan dan  tidak  diinginkan masyarakat. Porsi bantuan yang diterima masyarakat itu menjadi kecil karena dimanipulasi oleh petugas pengelola dari Kemenpera RI.

“Kalau dibiarkan warga menerima bantuan tidak sesuai yang tertera dalamn daftar maka jangan heran harapan kita agar warga memiliki rumah layak huni hanya tinggal harapan semata, ujarnya.

Selain itu, dalam proyek ini terkesan tidak ada koordinasi yang jelas anatara pemerintah pusat dan daerah sehingga ketika ada masalah banyak pihak terlibat malah cuci tangan.

Pengakuan Penerima

Salah seorang warga penerima bantuan stimulant perumahan swadaya, Yohanes Yapenthom (38), ditemui di rumahnya di Kampung Nangahure Bukit, Kelurahan Nangahure, Senin (13/04/2015) lalu, mengatakan bahwa sebagai penerima bantuan, ia hanya dilibatkan pada saat akan melakukan pencairan dana bantuan di bank yaitu dengan menandatangani buku tabungan atas nama dirinya.

Namun, setelah dicairkan, uangnya langsung diambil oleh petugas dari Kemenpera untuk dibelanjakan bahan bangunannya.

“Petugas bilang uang ini untuk belanja bahan bangunan, kami punya hak hanya terima material bantuan bukan pegang uang “ ceritanya.

Lebih lanjut, Japen begitu ia akrab disapa menjelaskan, mengenai penggunaan keuangan untuk pembelanjaan itu menjadi kewenangan petugas, dirinya hanya menunggu di rumah menerima material yang telah diberikan. Material bahan bangunan itu diserahkan secara bertahap. Ia mengakui kalau tidak mengetahui secara pasti apa saja bantuan material bahan bangunan yang akan diberikan pada setiap tahapannya.

“Saya hanya tahu kalau 3 – 4 bulan sekali, ada petugas yang datang droping material dan minta saya tanda tangan daftar bantuan,“ ujarnya.

Dalam dokumen yang diperoleh oleh media ini, diketahui bahwa pada setiap tahapan bantuan sejak tahap pertama pada bulan Agustus 2014, pada tahap pertama ia menerima sesuai yang ada dalam daftar, tetapi pada tahap kedua, dirinya tidak menerima sesuai daftar yang tertera pada lembaran tersebut. Malah ada sebagian besar jenis bantuan bahan bangunan yang mestinya diterima pada tahap kedua malah digeser ka tehap ketiga dan tahap ketiga sampai sekarang belum juga diterima warga penerima bantuan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan akan meneriman bantuan material sebanyak 3 tahap, tetapi pada tahap kedua bahan bangunan yang diserahkan itu tidak sesuai dengan apa yang terdaftar pada rincian penerimaan bantuan. Hal ini menyebabkan ia mesti menunggu lama untuk mewujudkan rumah impiannya.

“Selama ini material bantuan rumah  hanya jadi tumpukan di halaman rumah sejak bulan agustus 2014.“ jelasnya. (Mario Sina/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini