Menteri Desa: Dana Desa Cair Akhir April

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Floresa.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan pencairan dana desa dilakukan akhir April ini. Marwan menuturukan pencairan dana senilai Rp. 20 triliun tersebut terlambat karena persoalan administrasi.

Dana desa sebenarnya sudah disalurkan ke desa pada pertengahan April 2015. Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan karena hasil revisi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa sebagaimana permintaan daerah mengenai problematika dana desa belum diberi nomor.

“Sudah selesai (revisi PP 60/2014), tinggal diberi nomor saja, sehingga akhir April ini dana desa diluncurkan,” kata Marwan dalam sebuah diskusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR-MPR RI, Kamis (16/4/2015).

Marwan juga mengungkapkan bahwa sudah 80 persen dari jumlah sekitar 74.045 desa yang sudah siap menerima dana desa. Sementara 20 persen yang lain sedang dilakukan penyempurnaan.

“Insyaallah sudah selesai semua, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi,” kata dia.

Marwan menyebutkan untuk mengawal implementasi UU tersebut juga Kementerian Daerah PDDT telah membentuk lima Peraturan Menteri yang diperuntukkan untuk mengawal pembangunan desa.

Kelima Permen tersebut antara lain Permen tentang Hak Asal Usul Desa, Permen Musyawarah Desa, Permen Pendampingan Desa, Permen tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dan Permen tentang kesiapan Desa menerima dana desa.

“Sudah kita Permenkan, kita buat dan disosialisasikan juklak (petunjuk pelaksana) juknis (petunjuk teknis) ke daerah, intinya untuk kesiapan seluruh daerah,” ujarnya. (TIN/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini