Pencairan Dana Desa Sekitar Akhir April

Ilustrasi
Ilustrasi

Floresa.co – Kementerian Keuangan menyatakan pencairan dana desa tahap pertama yang dijadwalkan pada pertengahan April 2015 dapat saja terlambat, karena masih terdapat sekitar 80-90 persen pemerintah kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat pencairan anggaran tersebut.

Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rukijo mengatakan syarat yang banyak belum dipenuhi pemerintah kota dan kabupaten adalah penerbitan Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota tentang pembagian dana ke desa-desa di wilayahnya. DANA DESA

“Kalau tidak penuhi syarat, tidak akan dicairkan,” kata dia baru-baru ini.

Menurut Rukijo, saat ini, pemerintah kota/kabupaten sedang mempercepat penerbitan peraturan tersebut.

Masih banyaknya kabupaten/kota yang belum memiliki peraturan tersebut, kata dia, karena masing-masing pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian terhadap pagu alokasi anggaran baru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa mencairkan dana desa ini adalah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.

Dalam Perda itu, kata dia, dana desa harus masuk dalam pagu penerimaan dan belanja daerah.

“Untuk Perda APBD ini banyak daerah yang sudah memilikinya, tinggal Peraturan Bupati/Peraturan Walikotanya,” kata dia.

Menurut Rukijo, dari 434 kabupaten/kota penerima dana desa, baru 25 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat pencaiaran dana desa. Ke-25 kabupaten/kota tersebut dapat menerima dana desa pada pertengahan April ini.

“Jadi tidak tentu April semua, namun syaratnya harus dipenuhi dulu,” kata dia

Sebanyak 434 kabupaten/kota tersebut melingkupi 74.093 desa yang akan menerima dana desa.

Mekanismenya, kata Rukijo, pemerintah pusat menyalurkan dana desa dalam APBN-P 2015 yang dianggarkan sebesar Rp20,7 triliun dalam tiga tahap ke seluruh pemerintah kota/kabupaten.

“Kemudian dari kabuaten/kota itu yang akan menyalurkan ke desa-desa yang ada di wilayahnya,” kata dia. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini