Tiap Desa di NTT Dapat Dana Desa Rp 280 Juta

index
Ilustrasi (sumber: google)

Floresa.co – Pemerintah Pusat sudah memutuskan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 840 miliar.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah NTT, Wayan Darmawan, setiap desa akan mendapat alokasi sekitar Rp 280 juta atau sesuai dengan jumlah penduduk dan jumlah penduduk miskin di desa itu.

“Kepastian besaran alokasi untuk NTT sudah disampaikan beberapa hari lalu, tetapi pemerintah pusat masih mencari model pengelolaan dana desa ini seperti apa. Kalau formatnya sudah ada baru bisa dikucurkan ke desa,” kata Wayan, Rabu (1/3/2015).

Seluruh bupati dan pimpinan badan pemberdayaan masyarakat dari seluruh daerah, kata Wayan, sedang berada di Jakarta untuk membahas mekanisme pengelolaan dana desa itu.

Setelah ada kesepakatan mengenai model pengelolaan dana itu, akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan yang akan diikuti aparat di tingkat desa, jelasnya.

Wayan menambahkan, pemerintah pusat juga akan merekrut para pendamping yang nantinya akan ditempatkan di desa-desa. Tugas pendamping ini adalah membentuk aparat desa untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RJMPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des).

“Memang kalau dari gambaran sementara, hampir pasti bahwa mekanisme pengelolaannya tidak jauh berbeda dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan),”pungkasnya. (Antara/ARS/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini